Pengadilan Agama Surabaya Gelar Koordinasi Pra Eksekusi Pengosongan untuk Pastikan Kelancaran Proses Hukum
Pengadilan Agama Surabaya Gelar Koordinasi Pra Eksekusi Pengosongan untuk Pastikan Kelancaran Proses Hukum
Tanggal Rilis Berita : 23 Agustus 2024, Pukul 17:03 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 23 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Surabaya menggelar kegiatan koordinasi Pra Eksekusi Pengosongan untuk perkara nomor 01/Pdt.Eks/2022/PA.Sby. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan eksekusi yang akan datang, serta untuk meminimalisir potensi konflik selama proses eksekusi berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas.

Kegiatan koordinasi bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Surabaya dan dipimpin oleh Panitera, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Permohonan, Bapak M Agus Syamsul Arief, S.H. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kuasa pemohon eksekusi, perwakilan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat, serta aparat dari Polsek setempat yang akan berperan dalam pengamanan proses eksekusi. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan proses eksekusi yang tertib dan sesuai dengan hukum.

Whats-App-Image-2024-08-23-at-14-01-08-1

Dalam pertemuan ini, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., memaparkan secara rinci tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam proses eksekusi pengosongan, mulai dari pemberitahuan resmi kepada para pihak hingga pelaksanaan eksekusi di lapangan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang baik dari semua pihak terkait prosedur eksekusi agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosedur telah dipahami dengan baik oleh semua pihak yang terlibat, agar eksekusi dapat dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar beliau.

Kuasa pemohon eksekusi serta perwakilan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan memastikan kesiapan mereka dalam mendukung pelaksanaan eksekusi. Aparat dari Polsek setempat, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan eksekusi dengan menyediakan pengamanan yang diperlukan. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa eksekusi pengosongan dapat dilaksanakan dengan lancar dan tanpa hambatan sehingga hak-hak hukum para pihak dapat terpenuhi secara adil dan tepat waktu.