Jombang – Selasa, 27 Agustus 2024, Peserta PPL Mahasiswa IAI Bani Fattah Jombang mendapatkan materi tentang Kesekertariatan oleh Bapak Fathul Mubin, S.H.I. Beliau saat ini menjabat sebagai Kasubag PTIP di Pengadilan Agama Jombang. Dalam sesi materi tugas pokok fungsi kesekretariatan yang menjadi pondasi kinerja efektif di pengadilan tersebut, mahasiswa belajar dalam mendalami struktur yang ada di Pengadilan Agama Jombang.
“Kesekretariatan di Pengadilan Agama Jombang dipimpin oleh seorang Sekretaris”, ujarnya. Bidang kesekretariatan bertugas di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana. Fungsi dari jabatan sekretaris, antara lain; Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (Method), Administrasi Umum dan Anggaran (Money & Material), dan Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Man).
Pemaparan materi juga mencakup inovasi pelayan yang meliputi inovasi aplikasi dan non aplikasi. Inovasi merupakan terobosan pelayanan publik yang menjadi gagasan kreatif dan/atau adaptif/modifikasi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi pelayanan non aplikasi yang berhasil dibuat oleh Pengadilan Agama Jombang, antara lain; Pojok Angin (Pompa angin ban kendaraan gratis), SIPARKIT (Sistem Pengambilan Antrian Sidang Terintegrasi Pengadilan Agama Jombang), Kantin Anti Pegawai, Rujakan (Rukun Warga PA Jombang Membersihkan Lingkungan), Teman Bisa (Inovasi ramah Disabilitas PA Jombang), SANTRI (Sistem Ambil Tanpa Antri), LINGKAR (Layanan Informasi Pengadilan Agama Jombang Khusus Anak dan Perempuan), STAR (Stampel Anti Gratifikasi) yakni stempel pada amplop relaas jurusita untuk gerakan anti pungli, serta inovasi Satu Brosur Satu Desa (Lebih dekat dengan desa untuk memberikan layanan informasi).
Sedangkan Inovasi berbasis aplikasi di Pengadilan Agama Jombang, antara lain; PESANTREN (Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi Pengadilan Agama Jombang), Si-Tuan (Sistem Bantuan Pengambilan Akta Cerai), Si-dilan WA (Sistem Informasi Pengadilan Via WhatsApp), SISCA ( Sistem Chat Konsultasi Hukum Gratis By WhatsApp), SIRESTA (Sistem Respon Chat Meja Informasi Gratis By WhatsApp), SIICA (Sistem Respon Meja Informasi Dengan Bicara By Zoom Gratis), dan SURAMADU (Sistem Tata Surat dan Arsip Terpadu).
Pemaparan materi tersebut diikuti dengan antusias oleh mahasiswa. Mereka berkesempatan untuk berdiskusi dan bertanya secara langsung dengan Bapak Fathul Mubin, S.H.I. selaku Kasubag PTIP Pengadilan Agama Jombang. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta PPL mengenai fungsi kesekretariatan dalam konteks lembaga peradilan sebagai bagian upaya pembelajaran praktis. Mereka juga diberi kesempatan mendapat wawasan langsung mengenai tata kelola kesekretariatan di Pengadilan Agama Jombang. Dari tata kelola tersebut berhasil meraih prestasi yang membanggakan. (hsi)