Kuasa Pengguna Anggaran PA Ponorogo Hadiri Rakor Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Se-Jawa Timur
Kuasa Pengguna Anggaran PA Ponorogo Hadiri Rakor Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Se-Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 29 Agustus 2024, Pukul 07:36 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Kuasa Pengguna Anggaran PA Ponorogo Hadiri Rakor Evaluasi Kinerja
Pelaksanaan Anggaran Se-Jawa Timur

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 28/08/2024. Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Nomor : UND-38/WPB.16/2024, Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA Ponorogo St. Mar’atu Ulfah, S.Ag. menghadiri Rakor Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Se-Jawa Timur yang digelar di Graha Samudera Bumimoro KODIKLATAL Surabaya. Rakor dimulai Pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Satuan Kerja di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2024 , dan dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran Semester II Tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Didyk Choiroel, S.Sos., M.M., M.Si. Dalam Pembukaannya, beliau mengapresiasi atas kehadiran seluruh satuan kerja yang hadir dalam Rakor pagi hari ini. “Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang telah meluangkan waktunya dalam kegiatan Rakor hari ini. Pada kesempatan ini, izinkan saya untuk memberikan arahan akan pentingnya kualitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran dalam Pengeloaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)”, ujar beliau.

Dalam arahannya, beliau memberikan penjelasan terkait kinerja anggaran selama Semester I Tahun 2024 dan arahan untuk akselerasi pelaksanaan anggaran di Semester II Tahun 2024. “Cash Flow Pemerintah Jawa Timur, dimana pendapatan APBN sejumlah Rp143,73 Triliun berasal dari Pajak Dalam Negeri, Pajak Perdagangan Internasional, PNBP dan PAD. Sedangkan Spending Better atau bentuk dukungan negara untuk menguatkan ekonomi melalui belanja negara berkualitas pada APBN Jawa Timur sebesar Rp75,61 Triliun terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga, Belanja TKD, Belanja APBD serta KUR/UMI,” jelas Pak Didyk.

Pengeloaan APBN yang sehat dapat menjadi modal penting untuk mewujudkan tujuan bernegara, yaitu masyarakat sejahtera dan Indonesia maju. Untuk itu, perlu dicermati pengelolaan anggaran negara sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan. Semakin detail dan sesuai antara pelaksanaan anggaran dan perencanaannya, maka semakin menunjukkan bahwa anggaran tersebut telah dirancang dengan sangat baik. Selain itu, peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga maupun antara pemerintah pusat juga mutlak perlu dilakukan. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur pengadan barang, dan pelaksanaan pelayanan administrasi publik yang baik. (DT)