Lumajang – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Achmad Chozin, S.H. memberikan pembekalan kepada mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada hari Senin, 14 Juli 2025. Materi yang disampaikan berfokus pada teknis pembuatan Berita Acara Persidangan (BAP). Pembekalan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang dengan suasana yang penuh antusiasme.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 dan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB. Dalam pemaparannya, Bapak H. Achmad Chozin, S.H. menjelaskan secara rinci langkah-langkah pembuatan BAP yang efektif dan sesuai prosedur. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan keakuratan dalam mencatat setiap proses persidangan. Beliau juga menguraikan struktur dan unsur-unsur yang harus ada dalam berita acara, seperti identitas para pihak, jalannya persidangan, serta putusan hakim.
Selain itu, ia menjelaskan bagaimana Panitera Pengganti harus mencatat setiap proses sidang dengan akurat dan objektif. Para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang terlihat aktif berpartisipasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan. Mereka juga menanyakan berbagai kendala yang sering dihadapi dalam penyusunan berita acara sidang. Bapak Achmad Chozin, S.H. memberikan jawaban berdasarkan pengalamannya dalam menangani persidangan di Pengadilan Agama Lumajang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang teknis hukum dan penerapannya di lapangan. Harapannya, ilmu yang diberikan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum. “Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memotivasi mahasiswa untuk terus belajar dan mengasah keterampilan praktis mereka di bidang hukum perdata Islam”, ujar Bapak Chozin diakhir penyampainnya materi.