Ada Temuan BPK RI 2023 tentang Persediaan, Dit APK DJPb Selenggarakan Bimbingan Online yang Diikuti Staf Keuangan
Ada Temuan BPK RI 2023 tentang Persediaan, Dit APK DJPb Selenggarakan Bimbingan Online yang Diikuti Staf Keuangan
Tanggal Rilis Berita : 29 Agustus 2024, Pukul 08:05 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

-Jombang, 28 Agustus 2024-

Staf Keuangan PA Jombang mengikuti Bimbingan Online Tindak Lanjut Temuan BPK RI 2023 terkait Persediaan. Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb Kemenkeu RI. Acara sebelumnya dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Whats-App-Image-2024-08-28-at-13-50-58

Pemateri pada bimbingan online kali ini adalah Bapak Boris Satriyo Utomo yang menyampaikan materi Pengelolaan Barang Milik Negara berupa Persediaan dan Tindak Lanjut Temuan BPK. Hal ini sesuai dengan Hasil Pemeriksaan Surat Anggota II BPK RI Nomor 28/S/IV-XV/05/2024 tanggal 31 Mei 2024 antara lain TP E.4 terkait Pengelolaan Persediaan, Aset Tetap, Properti Investasi, Aset Tak Berwujud, dan Aset Lain-lain Belum Sepenuhnya Memadai. Beliau juga memaparkan progres tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK di tingkat Kementrian/Lembaga.

Whats-App-Image-2024-08-28-at-13-50-59

Sekitar 1000 peserta dari satuan kerja di seluruh Indonesia mengikuti zoom kali ini ini. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung kurang lebih selama dua jam. Peserta zoom merupakan Pengelola BMN yang berasal dari satuan kerja pusat dan daerah baik di lingkungan internal Kemenkeu ataupun non Kemenkeu.

Dibuka sesi tanya jawab interaktif antara satuan kerja dengan pemateri, baik secara langsung maupun melalui fitur chat. Rekaman bimbingan online ini dapat diakses melalui YouTube Direktorat APK DJPb. Diharapkan sosialisasi dilaksanakan secara rutin oleh Kementerian Keuangan sehingga informasi terbaru seputar perbendaharaan utamanya topik persediaan dapat tersampaikan ke pengelola keuangan di satuan kerja di seluruh Indonesia. (arm)