Kamis, 29 Agustus 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kepegawaian pada Satuan Kerja secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Timur. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Kab. Malang dimulai pukul 13.30 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber Plt Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Makhkamah Agung Republik Indonesia – Ibu Supatmi, S.H., M.H., Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional Biro Kepegawaian BUA MA RI – Ati Wihassilah, S.H., M.M. dan Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian BUA MA RI – Irwansyah, S.H., M.H.

Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala di wilayah Karesidenan Malang baik dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri secara luring. Kegiatan Zoom Meeting tersebut dibuka secara resmi dengan sambutan oleh Plt Kepala Biro Kepegawaian BUA MA RI – Ibu Supatmi, S.H., M.H. Beliau berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan atau mungkin ada kendala yang sudah diajukan namun belum tertangani.

Beliau juga menyampaikan agar pada pertemuan ini dapat dijadikan wadah diskusi dan dialog antara Biro Kepegawaian BUA dan Peradilan dibawahnya. Pada kesempatan tersebut dibahas tekait Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024. Beberapa hal yang disampaikan yakni tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.

Kebutuhan sebagaimana dimaksud pada hal diatas diperuntukkan bagi pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN). Eks THK-II yang dimaksud adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menjadi tempat diskusi dalam menyelesaiakan permasalahan yang terjadi.