Rabu, 04 September 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja lain yakni Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Banyuwangi dan Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Acara tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 3984/KPTA.W13-A/UND.OTI.1/IX/2024 tanggal 03 September 2024. Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia adalah sebuah inisiatif dalam sistem peradilan Indonesia yang berfokus pada reformasi dan peningkatan integritas peradilan. Agen Perubahan adalah individu-individu yang ditugaskan untuk memimpin dan menerapkan upaya perubahan, seperti peningkatan pelayanan publik, transparansi, dan pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. Program ini didukung oleh Mahkamah Agung dan bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik serta integritas yang lebih kuat dalam sistem peradilan Indonesia.
Agen Perubahan dalam peradilan adalah individu yang dipilih untuk mendorong reformasi di lembaga peradilan Indonesia. Agen Perubahan diharapkan dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan peradilan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menciptakan integritas yang lebih kuat dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Fungsi Agen Perubahan dalam peradilan adalah untuk menginisiasi dan mendorong reformasi birokrasi di lingkungan kerja.
Selain itu Agen Perubahan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga peradilan. Di sisi lain, dengan adanya agen perubahan diharapkan dapat menyebarkan budaya integritas, disiplin, dan profesionalisme, memimpin perubahan dalam tata kelola dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Serta mencegah dan mengatasi korupsi serta praktik yang tidak etis. Peran ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses reformasi berjalan secara berkelanjutan dan berdampak nyata. Semoga dengan adanya Rapat Persiapan Pembentukan Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia ini dapat menginisiasi agen perubahan baru dan membawa perubahan besar di Indonesia.