Wakil Ketua PTA Surabaya Lantik Dua Analis Perkara Peradilan Menjadi PNS
Surabaya, Rabu 7 Mei 2025 — Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi Analis Perkara Peradilan, yakni Rizka Rarasdianti, S.H., dan Balqis Qurrota A’yun, S.H.
Keduanya diangkat menjadi PNS berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1170/SEK/SK.KP1.2.6/IV/2025 setelah dinyatakan lulus masa percobaan sebagai CPNS dan memenuhi persyaratan administratif serta kompetensi yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Upacara pelantikan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan lembaga peradilan. Dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Yis Andispa, S.Sy., S.H., M.H.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI oleh pejabat kepegawaian, dan secara resmi dilakukan pelantikan oleh Wakil Ketua PTA Surabaya. Setelah itu, kedua pegawai menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai ASN, khususnya dalam menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, dengan PNS yang diambil sumpah didampingi oleh para saksi dan rohaniwan. Sumpah diucapkan di hadapan Wakil Ketua PTA Surabaya dan disaksikan oleh pejabat serta pegawai PTA lainnya. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah, pemberian ucapan selamat, dan foto bersama sebagai dokumentasi kenangan dan simbol pengesahan tanggung jawab baru.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Surabaya menyampaikan pesan penting kepada pegawai yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan kesungguhan dalam melayani masyarakat.
“Semoga Saudari Rizka Rarasdianti dan Balqis Qurrota A’yun dapat menjadi bagian dari ASN Mahkamah Agung RI yang berkualitas, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan tantangan pelayanan publik di era modern,” tuturnya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !