Hadiri Undangan Musrenbang RPJMD Bersama Forkopimda dan Bupati Nganjuk
https://www.youtube.com/live/lu79GvAuca0?si=x5oIp5Rt-qHN19ij
Tanggal Rilis Berita : 14 Mei 2025, Pukul 21:41 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

         Bertepatan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 bertempat di  Pendopo KRT. Sosrokoesoemo Nganjuk, Pengadilan Agama Nganjuk menghadiri undangan dari Sekda Kab. Nganjuk. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Bapak Nur SolekanKegiatan Forum Publik Rencana Awal RPJMD dibuka oleh Bapak Marhaen Djumadi sebagai Bupati yang langsung disampaikan oleh beliau, acara tersebut juga diikuti oleh Perwakilan dari Korwil Bappeda Provinsi Jatim, Perwakilan Forkompimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nganjuk, serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Nganjuk. PA. Nganjuk yang diwakili oleh Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. selaku Kasubag Kepegawaian dan Ortala turut ikut menghadiri kegiatan tersebut.

Musren2

         Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mulai menyusun rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, penyusunan itu dilaksanakan saat Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk kemarin. Bupati Nganjuk Bapak Marhaen Djumadi menyampaikan “Tujuh misi pembangunan Kabupaten Nganjuk 2025-2029 dan beberapa program unggulan yang disampaikan: 1. Mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang dinamis dan harmonis berdasarkan Ketuhanan Yang Maha ESA, 2. Meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel, 3. Mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur publik yang memadai dan berkualitas, 4. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, 5. Meningkatkan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan potensi lokal, 6. Mendorong pengembangan sektor pariwisata dan sektor produktif lainnya berbasis teknologi tepat guna, 7. Meningkatkan kebanggaan terhadap seni, budaya, dan kearifan local. Sementara itu, Kepala Bappeda Nganjuk Bapak Adam Muharto mengatakan, RPJMD Kabupaten Nganjuk 2005-2025 segera dilaksanakan sesuai timeline yang telah ditentukan Provinsi Jawa Timur.

Musren1

         Sesuai undang-undang, penyusunan rancangan awal harus dilakukan paling tidak setahun sebelum periode sebelumnya berakhir. Beliau mengatakan, penyusunan rencana awal RPJMD ini untuk menyepakati visi, misi, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan. Apalagi RPJMD juga menjadi acuan penyusunan RPJMD lima tahunan. “Forum ini untuk mendapat saran dan masukan dari para pihak terkait. Kemudian dituangkan pada berita acara” ungkapnya. Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Bappeda Provinsi Jatim yang menyampaikan penyelarasan pembangunan jangka panjang.

Musren3

         Hadir pula Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang menyampaikan pokok-pokok pikiran pada forum itu, beliau mengatakan, DPRD secara intensif terjun ke masyarakat. Melalui agenda reses, pihaknya menyerap aspirasi warga. Pada forum itu, dia berharap berbagai usulan dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun RPJMD 2025-2029. “Semoga dapat menyentuh semua aspek di Nganjuk” harapnya. Usai pembukaan, forum dilanjutkan dialog, musyawarah dan tanya jawab dengan narasumber dari tiga asisten di lingkungan Pemkab Nganjuk. (oNe)

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/

Dapat dilihat melalui Channel Youtube Diskominfo Kab. Nganjuk :

https://www.youtube.com/watch?v=lu79GvAuca0