Kamis, 05 September 2024, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. mengikuti kegiatan Peresmian Gedung Secara Daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh satuan kerja di Indonesia baik dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Acara tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Mahkamah Agung Nomor 271/SEK/UND.PL1/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Undangan Peresmian Gedung Secara Daring. Kegiatan tersebut dalam rangka peresmian empat gedung Pengadilan Tingkat Banding dan Dua Puluh Satu Gedung Pengadilan Tingkat Pertama oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Kantor Pengadilan Agama Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI - Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H.
Pada sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI berpesan kepada pimpinan Pengadilan dan Jajarannya “Mari kita bersama-sama perlu menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan gedung ini agar tetap menjadi tempat yang representative dan berprestasi”, ungkap beliau. Beliau juga menyampaikan dengan diresmikannya gedung Peradilan yang baru ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. “Keberhasilan kita dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia”, imbuh beliau.

Dengan adanya gedung Peradilan yang baru ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan teknologi, ruang kerja yang ergonomis, mendukung jalannya persidangan dan mendukung administrasi peradilan. Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan agar senantiasa Aparatur Peradilan melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja masing-masing, agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. “Tanggung jawab besar untuk senantiasa merawat dan menjaga gedung ini sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Keberlanjutan operasional gedung ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi cerminan dari profesionalisme dan integritas lembaga peradilan”, imbuh Ketua Mahkamah Agung RI.