Kediri | 05-09-2024, Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., memberikan materi kepada mahasiswa PPL dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU). Materi yang diulas Sekretaris pada kegiatan ini adalah mengenai berbagai aspek penting kinerja bagian kesekretariatan PA Kota Kediri. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang peran dan fungsi kesekretariatan dalam mendukung kinerja pengadilan.
Dalam materinya, Bapak Ricky menjelaskan struktur organisasi serta landasan hukum yang digunakan, termasuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015. Lebih lanjut Beliau juga menjabarkan tugas pokok kesekretariatan yang meliputi lima bidang utama: administrasi, organisasi, keuangan, SDM, dan sarana prasarana. "Setiap sub bagian di kesekretariatan memiliki peran penting dalam rangka memastikan pelayanan publik di pengadilan terlaksana dengan lancar dan efisien", terang Beliau.
Lebih lanjut, Bapak Ricky juga menyoroti fungsi utama kesekretariatan, yang mencakup berbagai tugas seperti perencanaan program, urusan kepegawaian, keuangan, hingga pengelolaan teknologi informasi dan statistik. Selain itu, kesekretariatan juga bertanggung jawab atas urusan surat menyurat, arsip, dan pelaporan, yang semuanya saling berhubungan untuk menjaga tertib administrasi. Keseluruhan fungsi dari tugas-tugas tersebut menjadi supporting unit pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PA Kota Kediri.
Untuk mendukung keberlangsungan kesekretariatan, terdapat tiga subbagian utama yang berperan penting. Pertama, Subbagian Umum dan Keuangan, yang mengelola urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, dan pengelolaan keuangan. Kedua, Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, yang bertugas dalam pengelolaan program, teknologi informasi, dan evaluasi pelaporan. Ketiga, Subbagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, yang menangani urusan kepegawaian dan organisasi.
Selain memiliki tiga subbagian utama, Bapak Ricky Riyyanno juga menjelaskan bahwa kesekretariatan PA Kota Kediri memiliki kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari beberapa posisi penting. Jabatan fungsional tersebut meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pranata Komputer, dan Bendahara. Setiap jabatan memiliki peran khusus dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional kesekretariatan. "Standarnya setiap Pengadilan mempunyai pegawai yang duduk dan melaksanakan tugas Jabatan Fungsional tersebut, namun senyatanya sampai saat ini PA Kota Kediri hanya terdapat Pranata Komputer, dan Bendahara saja", ungkap Beliau.
Namun, dari keempat jabatan fungsional tersebut, saat ini hanya dua yang terisi di PA Kota Kediri, yaitu Pranata Komputer dan Bendahara. Pranata Komputer bertugas dalam pengelolaan teknologi informasi, sementara Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan anggaran pengadilan. Keberadaan dua jabatan ini sangat urgen dalam menjaga efektivitas kerja di kesekretariatan.
Dengan adanya kelompok Jabatan Fungsional tersebut, kesekretariatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik melalui pengelolaan informasi yang lebih modern dan efisien, maupun melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Materi yang disampaikan oleh Bapak Ricky ini memberikan wawasan berharga kepada para mahasiswa mengenai kompleksitas tugas kesekretariatan di pengadilan. Mahasiswa diharapkan dapat memahami peran penting kesekretariatan dalam mendukung fungsi pengadilan, sekaligus meningkatkan wawasan mereka dalam dunia hukum dan administrasi publik.