PA Kab. Malang Ikuti Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024
PA Kab. Malang Ikuti Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024
Tanggal Rilis Berita : 19 September 2024, Pukul 14:09 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 19 September 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H. dan Penelaah Teknis Kebijakan - Dhimas Adityarahman Pamungkas, S.Ak.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-06-42-1

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 297/BUA.1/UND/RA1.4/IX/2024 tanggal 12 September 2024 tentang Undangan Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan penyesuaian Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 serta proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI sesuai dengan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T_13667/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024. Acara tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI - H. Sahwan, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan kepada satuan kerja yang belum melaksanakan anggaran agar segera dilaksanakan terutama bagi satuan kerja yang baru dibuka blokirnya oleh KPPN. Selain itu beliau menyampaikan bahwa segala kegiatan harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan melalui aplikasi emonev yang digunakan untuk menginput data monitoring dan evaluasi. 

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-06-42

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah melaksanakan sosialisasi teknis Aplikasi E-Monev pada bulan maret lalu dan saat ini dilakukan sosialisasi ulang karena ada pembaharuan Aplikasi E-Monev. Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia dengan menghadirkan narasumber dari Bappenas. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan kendala yang terjadi selama proses monitoring dan evaluasi. “Semoga kedepannya monitoring dan evaluasi dapat lebih baik, akurat dan akuntabel”, ungkap Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.