PA Lumajang Bersama Dispendukcapil Jalin Sinergitas Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu
PA Lumajang Bersama Dispendukcapil Jalin Sinergitas Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu
Tanggal Rilis Berita : 20 September 2024, Pukul 15:59 WIB, Telah dilihat 100 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Bersama Dispendukcapil Jalin Sinergitas Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu

WhatsApp Image 2024 09 20 at 2.54.11 PM 1


Pada hari Jum’at, tanggal 20 September 2024 pukul 10.30 WIB, Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Lumajang dalam rangka berkoordinasi untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang disambut hangat oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Bapak Agus Warsito Utomo, S.Pd., M.Si. di ruang kerjanya. Hadir juga pada pertemuan tersebut Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, Bapak Hariyanto, S.AP. dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ibu Sri Sajekti, S.H., M.M.


Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. menyampaikan maksud kedatangannya bersama Panitera untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Lumajang pada waktu yang akan datang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Bapak Agus Warsito Utomo, S.Pd., M.Si. menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan sangat mendukung sekali, mengingat di Kabupaten Lumajang berdasarkan data pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang banyak sekali masyarakat Kabupaten Lumajang yang perkawinannya belum tercatat. Oleh karena itu Beliau siap bersinergi bersama Pengadilan Agama Lumajang dan juga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, dan Beliau mohon agar kegiatan sidang isbat nikah terpadu tersebut ada payung hukumnya untuk dibuatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Lumajang dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.

WhatsApp Image 2024 09 20 at 2.54.11 PM 2


Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menyampaikan siap mendukung kegiatan sidang isbat nikah terpadu tersebut karena memang sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat desa. “Pengadilan Agama Lumajang bersama Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, dalam hal ini Kantor Urusan Agama setempat, bisa mendatangi masyarakat desa untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Pengadilan Agama Lumajang untuk mengurus isbatnya” tutur Panitera. Ke depan, kegiatan sidang isbat nikah ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin.


Menutup rangkaian pertemuan tersebut, telah disepakati oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang untuk selanjutnya akan dibuat draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sidang isbat nikah terpadu antara Pengadilan Agama Lumajang dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang di minggu depan. Panitera dan Sekretaris menyampaikan bahwa minggu depan Beliau berdua akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang siap memperoleh informasi lebih lanjut terkait penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut.