WKPA Jember Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Adminduk dan Itsbat Nikah
WKPA Jember Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Adminduk dan Itsbat Nikah
Tanggal Rilis Berita : 23 September 2024, Pukul 11:51 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

WKPA Jember Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Adminduk dan Itsbat Nikah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pelayanan dokumen kependudukan di Desa Gumuk Mas, Kabupaten Jember. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar warga Kecamatan Gumuk Mas yang antusias mendapatkan informasi dan layanan kependudukan langsung di lingkungan mereka. Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung pada hari Senin (23/09/2024) yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H.

image host

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya keluarga sadar administrasi kependudukan dan catatatan sipil, menambah wawasan sehingga bisa bersama-sama menyebarluaskan informasi  terkait kependudukan. Yang Terlibat dalam kegiatan ini adalah Pemdes Gumukmas, PKK Gumukmas dan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil. Hal-hal yang dibahas dalam kegiatan ini adalah tentang KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA, Perpindahan keluar, kedatangan, identitas kependudukan Digital (IKD), Penduduk Rentan, dan Itsbat Nikah.

Isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk membantu masyarakat Kabupaten Jember yang tidak mempunyai dokumen buku nikah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jember Kelas IA, KEMENAG Kabupaten Jember dan Baznas Kabupaten Jember berupaya memfasilitasi pencatatan tersebut.

image host
image host

Warga Kecamatan Gumuk Mas menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung di balai kelurahan, yang memudahkan mereka dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Salah satu warga mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kegiatan ini sangat membantu kami yang sulit untuk datang ke kantor Disdukcapil. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa sering dilakukan," ucap Beliau.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelayanan dokumen kependudukan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Gumuk Mas semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Serta dapat memanfaatkan berbagai layanan adminduk yang disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Jember.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya