Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Persiapan Pendampingan Pra-Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah
 Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Persiapan Pendampingan Pra-Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Tanggal Rilis Berita : 24 September 2024, Pukul 17:49 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 24 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam kegiatan Persiapan Pendampingan Pra-Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP), yang diselenggarakan oleh KPPN Tipe A1 Surabaya II. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor ND-1234/PB.7/2024, terkait implementasi pembayaran Common Expenses di seluruh Kementerian dan Lembaga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran yang lebih terintegrasi.

Nanda Eka Puspita, A.Md., Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Surabaya, menghadiri kegiatan ini secara daring. Kegiatan ini mempersiapkan satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Surabaya, dalam mengimplementasikan sistem pembayaran terbaru yang terintegrasi melalui PPP. Common Expenses mencakup berbagai biaya operasional umum yang dibayarkan secara kolektif melalui platform digital Kementerian Keuangan, sehingga mempercepat proses pembayaran.

Whats-App-Image-2024-09-24-at-10-40-35

Pendampingan ini memberikan panduan teknis mengenai mekanisme baru, regulasi, dan langkah-langkah yang perlu diterapkan dalam sistem pembayaran. Peserta juga diberi arahan terkait kesesuaian data dan dokumen yang dibutuhkan sebelum proses pembayaran dilakukan. Selain itu, peserta juga didorong untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pencairan dana berlangsung.

Melalui sistem yang lebih terintegrasi ini, Pengadilan Agama Surabaya berharap proses pembayaran Common Expenses menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mempercepat dan mempermudah pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan. Diharapkan implementasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.