Wujudkan Peradilan Ramah Disabilitas: PA Tulungagung Ikuti Seminar Nasional yang Diselenggarakan oleh SIGAB
Wujudkan Peradilan Ramah Disabilitas: PA Tulungagung Ikuti Seminar Nasional yang Diselenggarakan oleh SIGAB
Tanggal Rilis Berita : 25 September 2024, Pukul 10:40 WIB, Telah dilihat 63 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Wujudkan Peradilan Ramah Disabilitas: PA Tulungagung Ikuti Seminar Nasional yang Diselenggarakan oleh SIGAB
.
.
Pada hari Selasa, 24 September 2024, Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengikuti Seminar Nasional daring bertema "Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum". Acara ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB dan diadakan oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Seminar ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya aksesibilitas dan perlakuan yang adil bagi penyandang disabilitas dalam proses hukum di Indonesia.
.

WhatsApp Image 2024-09-24 at 4.08.53 PM.jpeg


.
Acara yang diikuti oleh berbagai instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting. Dalam acara ini, para peserta mendapat panduan tentang implementasi Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 mengenai akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang adil dan setara bagi komunitas disabilitas yang sering kali berada dalam posisi rentan saat berhadapan dengan hukum.
.
.
Salah satu sorotan penting dari seminar ini adalah pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati di seluruh tahapan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses pengadilan. Beberapa narasumber dari kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM turut memberikan paparan tentang langkah-langkah strategis untuk memberikan akses yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, baik sebagai korban maupun pelaku dalam kasus hukum.
.

WhatsApp Image 2024-09-24 at 3.41.32 PM (1).jpeg


.
Acara ini juga menjadi ajang diskusi bagi peserta dari berbagai lembaga untuk berbagi pengalaman serta tantangan yang mereka hadapi dalam mengimplementasikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga penegak hukum dan komunitas disabilitas dalam mendorong peradilan yang lebih inklusif.
.
.
Pada akhir seminar, para peserta diingatkan akan pentingnya refleksi terhadap kebijakan yang sudah diimplementasikan, khususnya PP No. 39 Tahun 2020, agar dapat lebih luas diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Seminar ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi foto bersama, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan keadilan bagi penyandang disabilitas.