PA BANGKALAN HADIRI UNDANGAN REFLEKSI KINERJA MARI TAHUN 2023 SECARA DARING
PA BANGKALAN HADIRI UNDANGAN REFLEKSI KINERJA  MARI TAHUN 2023 SECARA DARING
Tanggal Rilis Berita : 29 Desember 2023, Pukul 17:01 WIB, Telah dilihat 44 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangkalan

Bangkalan – Pada Hari Jumat (29/12/23), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengikuti kegiatan dari Mahkamah Agung yang bertajuk “REFLEKSI KINERJA TAHUN MARI TAHUN 2023”. Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar surat dari Mahkamah Agung  dengan nomor : 4178/SEK/UND.HM1.1.1/XII/2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja dari 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2023 12 29 at 16.58.30 2

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Agama Bangkalan pun mengikuti kegiatan ini di Media Center PA Bangkalan. Mahkamah Agung (MA) RI telah merealisasikan 14 langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MA dan lembaga peradilan. Ke-14 langkah tersebut telah dicanangkan pada Refleksi Kinerja MA Tahun 2022 lalu. Demikian disampaikan Ketua MA, H.M Syarifuddin dalam Refleksi Kinerja MA Tahun 2023 yang digelar secara daring dari Gedung MA, Jakarta. “Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan realisasi dari 14 langkah pemulihan yang saya canangkan pada tahun 2022 lalu yang hampir seluruhnya telah direalisasikan, kecuali terkait dengan PTSP Mandiri di Mahkamah Agung yang pembangunannya masih tertunda menunggu selesainya tempat yang akan digunakan sebagai PTSP Mandiri tersebut,” ungkap Ketua Mahkamah Agung RI.

Refleksi Kinerja MA Tahun 2023 dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada MA, Plt. Panitera dan Plt. Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I dan Eselon II pada MA serta para jurnalis baik media cetak, elektronik maupun online. Pada kesempatan itu, Ketua MA menyampaikan pihaknya menyadari bahwa peran jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik. “Bahkan di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang,” ujar H.M Syarifuddin.

WhatsApp Image 2023 12 29 at 16.58.30 1

Pada tahun ini Mahkamah Agung (MA) mengadili 26.903 perkara sepanjang 2023. Selain itu, MA juga membuat enam kebijakan dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Jumlah perkara yang masuk ke MA tahun 2023 sebanyak 27.248 perkara ditambah dengan sisa perkara tahun lalu sebanyak 260 perkara. Sehingga total beban perkara tahun 2023 sebanyak 27.508 perkara. Adapun untuk pengetikan putusan, MA menyelesaikan 25.096 salinan putusan atau sebesar 90,23 persen.(wir)