Hadirkan SDM Handal Melalui Mekanisme P3K: Aparatur PA Tulungagung Simak Penjelasan Sekretariat MA RI
.
.
Pada hari Selasa, 24 September 2024, pimpinan, Sub Bagian Kepegawaian, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Tulungagung menghadiri Zoom Meeting terkait mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretaris PA Tulungagung pada pukul 14.00 WIB, sesuai dengan undangan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pertemuan daring ini bertujuan untuk membahas kebijakan dan mekanisme pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK untuk tahun anggaran 2024.
.
.
Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024, yang mengatur tentang tata cara pengadaan PPPK. Dalam pertemuan ini, seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama, diharapkan hadir untuk menyimak arahan terkait proses seleksi pegawai PPPK.
.
.
Agenda utama dalam Zoom Meeting ini adalah kebijakan pengadaan PPPK serta rincian mengenai mekanisme pelaksanaan seleksi untuk tahun 2024. Informasi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh satuan kerja, termasuk PPNPN Pengadilan Agama Tulungagung, agar proses seleksi PPPK berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menyelenggarakan seleksi pegawai.
.
.
Pengadaan PPPK di lingkungan Mahkamah Agung merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Mekanisme seleksi yang transparan dan adil menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan ini. Para peserta, termasuk pimpinan dan staf dari PA Tulungagung, diharapkan dapat menyerap informasi dengan baik dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk proses seleksi pegawai.
.
.
Acara ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Dengan terselenggaranya Zoom Meeting ini, PA Tulungagung, bersama dengan pengadilan lainnya di seluruh Indonesia, diharapkan dapat mengikuti proses pengadaan PPPK dengan seksama dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.