Koordinasi dengan KPKNL Malang, Proses Lelang Barang Sisa Bongkaran Secara Akuntabel dan Ikuti Prosedur
Koordinasi dengan KPKNL Malang, Proses Lelang Barang Sisa Bongkaran Secara Akuntabel dan Ikuti Prosedur
Tanggal Rilis Berita : 25 September 2024, Pukul 12:04 WIB, Telah dilihat 80 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Whats-App-Image-2024-09-23-at-14-56-21

Malang, 25 September 2024. Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., beserta Kasubbag Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom., berkunjung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang guna berkoordinasi terkait prosedur lelang barang milik Negara (BMN). Pertemuan ini dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang tunggu tamu KPKNL Malang. Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk membahas proses lelang BMN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan memastikan bahwa proses lelang berjalan sesuai prosedur. 

Dalam pengajuan lelang ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengajukan lelang barang sisa bongkaran. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah teknis yang diperlukan, mulai dari penginventarisasian barang hingga pelaksanaan lelang. Pihak KPKNL Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui sosial media agar lebih memahami proses lelang Barang Milik Negara tersebut.

Whats-App-Image-2024-09-23-at-14-56-22

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menjelaskan pentingnya koordinasi antara kedua lembaga yang berkaitan, dalam hal ini pelelangan Barang Milik Negara (BMN) milik satuan kerja Pengadilan Agama Kab. Malang. "Kami berkunjung dalam rangka berkoordinasi terkait pendaftaran lelang, dan memastikan bahwa semua barang milik negara yang akan dilelang dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga bisa memaksimalkan potensi aset negara," ujar beliau. Sementara itu, Bapak Wahyu Purnomo – Pihak dari KPKNL Malang, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses lelang dengan memberikan informasi yang akurat dan transparan. 

Melalui pertemuan ini, diharapkan semua proses lelang BMN dapat berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku. Pertemuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan KPKNL Malang, proses lelang bisa lebih terorganisir dan akuntabel.