Surabaya, 25 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Kraksaan dalam rangka studi banding terkait pengelolaan biaya proses peradilan. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perkara di lingkungan peradilan. Rombongan Pengadilan Agama Kraksaan disambut oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., beserta tim terkait.
Dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Kraksaan, Syaiful Arifin, S.H., kunjungan tersebut melibatkan berbagai aspek teknis pengelolaan keuangan perkara. Pengadilan Agama Surabaya memaparkan sistem perhitungan biaya, mekanisme pencatatan dan pelaporan, serta penggunaan aplikasi e-payment untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran biaya perkara. Inovasi ini telah membantu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akuntabilitas.
Rombongan Pengadilan Agama Kraksaan juga diberi kesempatan untuk melihat langsung operasional keuangan di Pengadilan Agama Surabaya. Mereka mempelajari cara pengelolaan rekening perkara, prosedur audit internal, serta berdiskusi mengenai tantangan yang sering dihadapi dalam pengelolaan biaya proses. Sesi diskusi ini menjadi platform untuk bertukar pengalaman terkait peningkatan kualitas pelayanan di peradilan.
Dengan adanya kunjungan ini, Pengadilan Agama Surabaya berharap dapat terus berkontribusi dalam berbagi pengalaman dan inovasi yang dapat memperbaiki sistem peradilan secara menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan biaya proses yang transparan dan akuntabel. Pengadilan Agama Surabaya juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan instansi lain guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas-tugas peradilan yang lebih efisien.