Surabaya, 23 September 2024 – Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H., menghadiri acara penandatanganan Pakta Integritas serta pengambilan sumpah/janji profesi mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter, dan praktisi Dewan Sengketa Indonesia (DSI) untuk wilayah Jawa Timur. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia di Hotel Wyndham Surabaya mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme dalam penyelesaian sengketa.
Acara diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para calon mediator dan profesional lainnya. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, netralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia, menandai awal tanggung jawab profesional mereka.
Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa di wilayah Jawa Timur. Kehadiran beliau mencerminkan sinergi antara peradilan dan Dewan Sengketa dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama di berbagai ranah hukum.
Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien. Para mediator, ajudikator, dan arbiter yang telah dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mendukung terciptanya keadilan yang transparan dan adil di masyarakat. Dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, diharapkan mereka dapat memenuhi harapan publik dalam menyelesaikan sengketa secara efektif.