Lumajang - Pada hari Senin, 07 Oktober 2024 telah dilaksanakan aksi solidaritas hakim di Kantor pengadilan agama lumajang. Tepat pukul 08.00 WIB selepas apel senin pagi, Ketua didampingi Wakil Ketua dan seluruh hakim mengenakan toga hakim dan pita putih di lengan kiri. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan peradilan independent sebagai pilar Utama peradilan. "Pengadilan Agama Lumajang masih menggelar sidang seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tetap tidak akan terganggu", Ujar Ketua.
Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Cuti ini sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Dalam aksi tersebut para hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM.
Pertemuan ini akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda. Pertemuan dengan pimpinan MA dan Menkum HAM akan dibagi secara terpisah, tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, sedangkan tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.
Gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Solidaritas Hakim Indonesia juga membawa tiga tuntutan utama lainnya yakni Pengesahan RUU Jabatan Hakim, Pengesahan RUU Contempt of Court, dan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim. Semoga tunjangan kesejahteraan hakim yang selama ini dinilai masih belum mencukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup dapat diperhatikan oleh pemerintah.