Rabu, 02 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri undangan dari Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB sesuai dengan surat nomor 4427/KPA.W13-A35/HM2.1.1/IX/2024 tentang Undangan Peserta FKP Bersama Pemangku Kepentingan menuju LAPOR! Yang Inklusif Bagi Disabilitas. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Pandawa Meeting Room, Swiss-Belboutique Kota Yogyakarta. Hadir pada kegiatan ini Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. – Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang dan Khusnul Aini, S.H., M.H. – Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Kab. Malang.
Kemenpan RB resmi meluncurkan aplikasi LAPOR! yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam sambutannya menyatakan, "Peluncuran aplikasi ini adalah langkah maju dalam menciptakan layanan publik yang inklusif. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan dan menyampaikan aspirasi mereka."
Pada Forum ini, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. – Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang berkesempatan menjadi penanggap. Beliau menjelaskan terkait salah satu layanan unggulan yang dimiliki PA Kab. Malang yaitu Deteksi Dini Penyandang Disabilitas. "PA Kab. Malang terus melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen dalam melayani masyarakat pencari keadilan khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas", ujar Panitera Muda Permohonan tersebut.
Dengan di selenggarakannya forum ini dan di luncurkannya aplikasi LAPOR! diharapkan penyandang disabilitas dapat menjadi perhatian lebih dalam pembangunan masyarakat. Kemenpan RB berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan aksesibilitas dalam setiap layanan publik yang diberikan. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen PA Kab. Malang untuk mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.