Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III Melalui SMART DJA Lingkup Mahkamah Agung RI
Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III Melalui SMART DJA Lingkup Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 04 Oktober 2024, Pukul 21:08 WIB, Telah dilihat 126 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Jum’at, 04 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan II TA 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA di lingkup Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Nomor 320/BUA.1/UND/OT1.6/X/2024 tanggal 02 Oktober 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Media Center PA Kabupaten Malang. 

e9378416-b696-4c38-8e99-3ee53944eb91

Kegiatan monitoring ini di ikuti oleh Sekretaris PA Kab Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., beserta Operator Keuangan – Basori, S.H., dan Nabila Ghina Nugraha, A.Md. Kegiatan di awali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan doa, kemudian sambutan pembuka oleh Bapak Kepala Biro Perencanaan BUA MA RI. Pada sambutannya beliau menyampaikan “Monitoring ini perlu dilakukan, khususnya dengan pengoptimalan penggunaan aplikasi SMART DJA, supaya anggaran yang sudah dialokasikan mampu menghasilkan output dan outcome sesuai yang ditargetkan”. 

Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Aplikasi ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI sebagai alat pengukuran dan evaluasi kinerja anggaran atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Aplikasi ini digunakan untuk menganalisis atas kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran. Pada tingkat Satuan Kerja, terdapat empat aspek yang dinilai yaitu Penyerapan Anggaran, Konsistensi, Capaian Output, dan Efisiensi.

9a3bd8f9-950d-4d26-98d9-250706419bed

Kegiatan monitoring ini di akhiri dengan sesi tanya jawab Bersama Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI bagi satuan kerja yang masih memiliki kendala. Dengan diselenggarakannya monitoring ini, seluruh satuan kerja di lingkup Mahkamah Agung diharapkan bisa menjalankan program kegiatan dengan tertib dan melakukan pengisian data pada aplikasi pelaporan secara optimal. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran.