Pengadilan Agama Jombang mengikuti FGD di KPPN Mojokerto pada hari Selasa, 08 Oktober 2024. FGD dilaksanakan sesuai surat undangan Kepala KPPN Mojokerto tanggal 04 Oktober dengan nomor UND-124/KPN.1610/2024. Peserta yang hadir dalam sesi Selasa pagi adalah Pengadilan Agama Jombang, Pengadilan Agama Mojokerto dan Korem 082/CPJY beserta Kodim.
Pemateri pertama dalam Sharing Session kali ini adalah Bapak M. Pramodya Wardana, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Beliau menyampaikan review monitoring pada aplikasi Monsakti utamanya kepada peserta yang hadir. Beberapa isu yang dibahas dalam monitoring adalah pagu minus dan belanja aset ekstrakomptable.
Beberapa agenda yang dibahas dalam FGD kali ini adalah Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Persiapan Akhir Tahun sebagai upaya review sosialisasi sebelumnya tentang Langkah-Langkah Akhir Tahun. Selain itu persiapan Persiapan Pelaporan Keuangan utamanya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III juga didiskusikan kali ini. Bendahara Pengadilan Agama Jombang juga berkesempatan bertanya tentang mekanisme pembayaran PPP dan update Digitalisasi Pembayaran melalui CMS dan Digipay.
Tujuan utama FGD/Diskusi/Sharing Sessions kali ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi layanan FO KPPN Mojokerto dengan mitranya. Peningkatan koordinasi antara KPPN dan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran menjadi salah satu langkah strategis penyerapan anggaran pada Triwulan terakhir di Tahun Anggaran 2024. Diharapkan sharing sessions seperti ini dapat rutin dilaksanakan sehingga pengelola keuangan di lingkungan KPPN Mojokerto mendapatkan update terbaru terkait pelaksanaan anggaran yang handal dan berkualitas.