PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Fitur PIPK pada Aplikasi e-BIMA secara Daring
PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Fitur PIPK pada Aplikasi e-BIMA secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 10 Oktober 2024, Pukul 14:55 WIB, Telah dilihat 93 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Fitur PIPK pada Aplikasi e-BIMA secara Daring

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 09/10/2024. Memenuhi undangan dari Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo Wakhidah Kun Romadhoni, S.T. didampingi PPABP Ardita Septianindi, A.Md serta operator Aplikasi Rizky Martasari, S.Sos mengikuti Sosisalisasi Fitur Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Aplikasi e-BIMA secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan dimulai Pukul 13.15 WIB dan diikuti oleh Satuan Kerja di Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk percepataan koordinasi pelaksanaan PIPK tahun 2024.

 

Bertindak sebagai narasumber pada kegaiatan siang hari ini, Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran I B Badan Urusan Administrasi MA RI Hamsarip Ongso, S.H.I. memberikan materi Fitur PIPK pada Aplikasi e-BIMA. Dalam paparannya, beliau menyampaikan kepada satuan kerja bahwa segala laporan keuangan harus disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. “Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa Pelaporan Keuangan dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai. Hal ini sesuai dengan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3745/SEK/KU2.2/IX/2024 tanggal 19 September 2024”, ucap beliau.

 

Selain memberikan materi terkait PIPK, Pak Hamsarip juga memperkenalkan fitur PIPK dalam aplikasi e-BIMA. “Kami selaku Tim e-BIMA berupaya untuk memberikan fitur-fitur yang dapat membantu pengadilan dalam pelaporan keuangan. Dengan adanya fitur ini, kami harap pengendalian intern dapat menjadi kunci untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan angaran. Sehingga diharapkan dalam pengelolaan keuangan seluruh pengadilan menjadi transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Selama sosialisasi, para peserta yang hadir terlihat antusias hal ini dapat terlihat dari banyaknya peserta yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. “Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi satuan kerja yang mengalami kendala dalam penyajian data. Terlebih di era transformasi digital seperti saat ini, seluruh pengelolan keuangan harus pandai memanfaatkan teknologi dalam menyajikan laporan yang transparan dan akuntabel” ungkap Mbak Kun. (DT)