Lumajang – Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 34/SEK/PENG.KP1.1.7/X/2024 tentang Seleksi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengadakan kegiatan zoom meeting pada hari Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Media Center PA Lumajang, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. didampingi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Ibu Nindyra Ayu Sagita, S.Sos., dan sepuluh PPNPN PA Lumajang.
Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H. menekankan kepada seluruh PPNPN untuk fokus dalam membaca dan mempedomani surat Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengadaan PPPK tersebut. Beliau berharap PPNPN Pengadilan Agama Se-Jawa Timur fokus dalam mengikuti setiap tahapan dalam pengadaan PPPK kali ini. Beliau juga turut mendoakan agar mimpi PPNPN menjadi PPPK dapat tercapai. “Saya berharap mimpi PPNPN menjadi PPPK menjadi nyata,” ungkapnya.
Adapun tahapan seleksi dalam pengadaan PPPK ini meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Saat ini telah memasuki tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 29 Oktober 2024. Pada tahap ini, kelulusan didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman SSCASN BKN. Sehingga PPNPN dihimbau untuk dapat mengisi dan melengkapi dokumen persyaratan tersebut dengan cermat.
Perjalanan untuk menjadi PPPK tak berhenti sampai disitu. Adapun tahapan kedua yang harus dilalui PPNPN yakni seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi ini nantinya hanya dapat diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik. Oleh karenanya, Sekretaris PTA Surabaya menekankan agar PPNPN dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin agar dapat lulus dan diangkat menjadi PPPK.