PA Jember Ikuti Bimtek Tenaga Teknis secara Daring
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV. Pelaksanaan Bimbingan Teknis mengangkat dengan tema “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim”. Hadir sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. Safi', M.H. dan para YM Hakim mengikuti bimtek tersebut secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Jumat (25/08/2023). Sebelum memulai bimbingan teknis, para peserta bimtek diwajibkan untuk melakukan registrasi pendaftaran melalui Aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SIPAPI BERDASI) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Peserta wajib mengerjakan pretest sebelum bimtek dimulai dari jam 05.00 hingga 08.00 pagi.
Acara bimbingan teknis diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan doa sebelum dimulainya acara. Acara kemudian dibuka dengan sambutan dan pembukaan acara secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaikan materi dan tanya jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam paparan materinya beliau menyampaikan mengenai Legal Reasoning dalam Putusan Hakim.
Dalam paparan tersebut, Lagal Reasoning sering diterjemahkan Penalasan Hukum atau Argumentasi Hukum. Penalaran Hukum dapat didefinisikan sebagai kegiatan berpikir yang bersinggungan dengan pemaknaan hukum yang multiaspek (multidimensional). Argumentasi Hukum merupakan keterampilan ilmiah dalam rangka pemecahan masalah-masalah hukum (legal problem solving) ujarnya. Harapannya dengan adanya bimtek ini, dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya