Kantin "ANTI PEGAWAI" Mendapat Apresiasi Dari Para Pihak
Kantin "ANTI PEGAWAI" Mendapat Apresiasi Dari Para Pihak
Tanggal Rilis Berita : 08 Desember 2022, Pukul 11:05 WIB, Telah dilihat 3341 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Kantin adalah salah satu sarana penunjang pelayanan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Jombang, hal tersebut tidak lain dikarenakan kantin dapat melayani kebutuhan jasmani para pegawai Pengadilan Agama Jombang berupa makan dan minum. Selain para pegawai ada juga para pengunjung yang selalu ramai. Makanan dan minuman yang disediakan oleh kantin tidak hanya satu macam, melainkan berbagai macam jenis seperti nasi dengan menu yang berbagai macam, makanan ringan, teh, kopi, susu, camilan dan lain-lain.

“Saya sangat senang adanya kantin dilingkungan kantor ini, sebab rumah saya jauh sehingga berangkat menghadiri sidang belum sempat sarapan dan lagi disini menunya bervariasi daripada warung sebelah yang selain kurang lengkap juga agak jauh dari kantor” ungkap salah satu pihak/ pencari keadilan di Pengadilan Agama Jombang yang disampaikan Rabu 08 Desember 2022 di halaman masjid sambil menunggu antrian sidang.

Whats-App-Image-2022-12-08-at-10-50-09

Saat ini kantin Pengadilan Agama Jombang melakukan perubahan yakni makan ditempat HANYA untuk para pengunjung atau para pihak berperkara, sedangkan untuk para pegawai menerapkan makan di dalam kantor layaknya pesan via OJOL : makanan dan minuman pesanan pegawai akan diantar hingga sampai dalam pantry kantor. Karena Area Kantin adalah area steril dari para pegawai sehingga bisa disebut “KANTIN ANTI PEGAWAI”. Hal ini sebagai implementasi untuk meminimalisir interaksi antara pegawai dengan para pengunjung atau para pihak berperkara. Masyarakat terlayani dan para pegawai juga terlayani dengan baik untuk sekedar makanan ringan maupun makanan berat.

Whats-App-Image-2022-12-08-at-10-49-21

Area steril di dalam kantor Pengadilan Agama Jombang tidak saja ada di dalam gedung untuk para pihak, namun ada pula area steril bagi pegawai Pengadilan Agama Jombang yakni di area kantin. Adanya Area Steril Kantin bagi para pegawai ini bukan untuk mempersulit birokrasi di Pengadilan Agama Jombang namun bertujuan untuk lebih menertibkan pelayanan di Pengadilan Agama Jombang dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semoga Pengadilan Agama Jombang dapat meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). 

Whats-App-Image-2022-12-08-at-12-51-03

Kantin telah diawasi CCTV yang terkoneksi dengan aplikasi ACO dan pembayaran sewa ke kas negara telah dilakukan untuk tahun 2022. Semoga hal ini menjadi penunjang pelayanan dan tetap dapat diawasi(IR)