img-logo img-logo
KPTA Surabaya Lantik Wakil Ketua PTA, Hakim Tinggi, dan 20 Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 02 Juni 2026, Pukul 00:33 WIB, Telah dilihat 132 Kali

KPTA Surabaya Lantik Wakil Ketua PTA, Hakim Tinggi, dan 20 Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur

Surabaya, 2 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, 2 Hakim Tinggi, serta 20 Ketua Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula KH. Abdullah Shiddiq PTA Surabaya pada Selasa, 2 Juni 2026, serta dihadiri oleh para hakim tinggi, pimpinan pengadilan agama, pejabat struktural dan fungsional, serta keluarga para pejabat yang dilantik.

Pejabat yang dilantik meliputi Drs. Arifin, M.H., sebagai Wakil Ketua PTA Surabaya, dua Hakim Tinggi PTA Surabaya yaitu Dr. Hasanuddin, S.H., M.H. dan Dra. Ati Khoiriyah, M.H., serta dua puluh Ketua Pengadilan Agama dari berbagai satuan kerja di wilayah Jawa Timur.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi dan penguatan kepemimpinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Menurut beliau, seorang pemimpin pada hakikatnya adalah seorang khalifah yang bertugas melanjutkan misi kebaikan dan menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan yang dipimpinnya.

"Jabatan bukanlah fasilitas untuk dilayani, melainkan amanah untuk melayani. Pemimpin harus hadir sebagai khalifah yang mampu membawa perubahan, menjaga amanah, dan memberikan manfaat bagi organisasi serta masyarakat pencari keadilan," tegas beliau.

KPTA Surabaya juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual semata, tetapi oleh kemampuan mengintegrasikan lima unsur utama dalam diri manusia, yaitu raga, pikiran, hati, nafsu, dan jiwa.

Mengutip petuah Buya Hamka, beliau menyampaikan bahwa iman dan ilmu harus berjalan beriringan dalam diri seorang pemimpin.

"Iman tanpa ilmu ibarat lentera di tangan pencuri, sedangkan ilmu tanpa iman bagaikan lentera di tangan seorang bayi. Karena itu, seorang pemimpin harus mampu memadukan kecerdasan intelektual dan kematangan spiritual dalam setiap kebijakan yang diambil," ujarnya.

Dalam amanatnya, KPTA Surabaya juga menguraikan berbagai terminologi kepemimpinan dalam khazanah Islam. Seorang pemimpin harus menjadi rais, yaitu sosok yang terus mengisi pikirannya dengan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan. Ia juga harus menjadi imam, yang mampu memimpin dari depan dan memberikan arah yang jelas bagi bawahannya.

Selain itu, seorang pemimpin dituntut menjadi qidwah atau teladan yang baik, sehingga perilaku dan kebijakannya dapat menjadi contoh bagi seluruh aparatur yang dipimpinnya.

"Jabatan ketua bukan sekadar posisi struktural. Saudara harus menjadi qidwah, menjadi contoh yang baik bagi hakim, pegawai, dan masyarakat yang dilayani. Keteladanan adalah modal utama kepemimpinan," pesan beliau.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, KPTA Surabaya juga menekankan pentingnya peran pemimpin sebagai hujan, yakni pelindung bagi bawahannya. Pemimpin harus mampu membina, mengayomi, dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi aparatur, bukan justru menjadi sumber ketakutan atau tekanan.

Beliau juga mengingatkan bahwa seorang amir harus berani mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab, sedangkan sebagai ulil amri, seorang ketua pengadilan memiliki legitimasi hukum yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat yang dilantik juga diingatkan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru tanpa melupakan hubungan baik dengan satuan kerja sebelumnya. Menurut beliau, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi dengan semangat pengabdian dan kesiapan untuk memberikan kontribusi terbaik.

Menutup amanatnya, KPTA Surabaya mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menempatkan diri sebagai khadimul ummah, yaitu pelayan masyarakat yang bekerja dengan penuh keikhlasan.

"Jadilah khadimul ummah. Layani masyarakat dengan hati, bukan dengan orientasi transaksional. Kepercayaan publik adalah aset terbesar lembaga peradilan. Ketika masyarakat percaya kepada pengadilan, maka marwah dan kewibawaan lembaga akan semakin kuat," pungkas beliau.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Berikut daftar lengkap nama-nama yang dilantik :
1. Drs. Arifin, M.H., dari Wakil Ketua PTA Palangkaraya menjadi Wakil Ketua PTA Surabaya
2. Dr. Hasanuddin, S.H., M.H., dari Hakim Tinggi PTA Semarang menjadi Hakim Tinggi PTA Surabaya
3. Dra. Ati Khoiriyah, M.H., dari Hakim Tinggi PTA Yogyakarta menjadi Hakim Tinggi PTA Surabaya
4. Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., dari Ketua PA Bojonegoro Kelas IA menjadi Ketua PA Surabaya Kelas IA
5. Drs. Amar Hujantoro, M.H., dari Ketua PA Mojokerto Kelas IA menjadi Ketua PA Kabupaten Malang Kelas IA
6. Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., dari Wakil Ketua PA Banyuwangi Kelas IA menjadi Ketua PA Banyuwangi Kelas IA
7. Rusdiansyah, S.Ag., M.H., dari Wakil Ketua PA Situbondo Kelas IA menjadi Ketua PA Gresik Kelas IA
8. Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy., dari Wakil Ketua PA Nganjuk Kelas IA menjadi Ketua PA Nganjuk Kelas IA
9. Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag, M.H., dari Wakil Ketua PA Bangil Kelas IA menjadi Ketua PA Bangil Kelas IA
10. Moh. Jatim, S.Ag, M.H.I., dari Ketua PA Sumenep Kelas IA menjadi Ketua PA Bangkalan Kelas IA
11. Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H., dari Wakil Ketua PA Jember Kelas IA menjadi Ketua PA Jember Kelas IA
12. M. Safi'i, S.Ag., M.H., dari Wakil Ketua PA Jepara Kelas IA menjadi Ketua PA Kabupaten Madiun Kelas IA
13. Husnawati, S.Ag., M.Sy., dari Wakil Ketua PA Lamongan Kelas IA menjadi Ketua PA Mojokerto Kelas IA
14. Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., dari Wakil Ketua PA Lumajang Kelas IA menjadi Ketua PA Lumajang Kelas IA
15. Fahruddin, S.Ag., M.H., dari Wakil Ketua PA Trenggalek Kelas IA menjadi Ketua PA Trenggalek Kelas IA
16. Sutikno, S.Ag., M.H., dari Wakil Ketua PA Kabupaten Malang Kelas IA menjadi Ketua PA Bojonegoro Kelas IA
17. Mihdar, S.Ag., M.H., dari Wakil Ketua PA Tulungagung Kelas IA menjadi Ketua PA Kraksaan Kelas IA
18. Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., dari Wakil Ketua PA Palembang Kelas IA menjadi Ketua PA Blitar Kelas IA
19. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., dari Wakil Ketua PA Bangkalan Kelas IA menjadi Ketua PA Sumenep Kelas IA
20. Nur Afni Saimima, S.H., dari Wakil Ketua PA Kota Kediri Kelas IB menjadi Ketua PA Sampang Kelas IB
21. Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., dari Wakil Ketua PA Pamekasan Kelas IB menjadi Ketua PA Pacitan Kelas IB
22. Dr. Ahmad Hodri, S.H.I,.M.H., dari Wakil Ketua PA Bantul Kelas IB menjadi Ketua PA Kota Kediri Kelas IB
23. Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dari Wakil Ketua PA Kota Madiun Kelas II menjadi Ketua PA Kota Madiun Kelas II

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !