Pengadilan Agama Malang menghadiri acara Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Malang. Acara ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Pertemuan Balai Agung Majapahit Hotel Santika Premiere Malang acara dimulai pukul 07.30 WIB. Tema pembinaan dan diskusi hukum kali ini adalah “Implementasi Perma 3 Tahun 2017 Melalui Putusan serta Peniungkatan Administrasi dan teknis Yustisial dengan Diskusi Hukum”.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Surabaya, Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Panitera PTA Surabaya, Bapak Rusli, S.H., M.H., Sekretaris PTA Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Malang selaku Ketua Koordinator Wilayah Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Turut hadir dalam acara adalah Hakim Tinggi Pengawas Bidang pada PTA Surabaya dan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Ketua Pengadilan Agama Malang selaku Ketua Koordinator Wilayah Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H, menyampaikan acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, kapabilitas dan profesionalitas sebagai aparatur pengadilan baik secara teknis yustisial maupun administrasi kepaniteraan dan hukum.
Dalam acara kali ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan product knowledge kepada seluruh hadirin. Kemudian dilanjutkan acara Pembinaan oleh Ketua PTA Surabaya, Pembinaan materi kesekretariatan oleh Sekretaris PTA Surabaya dan acara Diskusi Hukum. Diskusi hukum ini dibagi menjadi 2 sesi yang dimoderatori oleh Bapak fatkur Rosyad, S.Ag.,M.H., M.HES., Wakil Ketua PA Lumajang. Pemateri pada sesi pertama yaitu Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H., dan pada sesi kedua oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang terdiri dari Bapak Sulhan, S.H., M.H., Bapak Dr. Drs. H. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H., dan Drs. H., Asymuni. M.H..
Acara ini dirangkai pula dengan Soft Launching 6 (enam) Inovasi Untuk Negeri dari Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Ke-6 (enam) inovasi tersebut yakni :
1. Pengadilan Agama Malang : SIMPEL PLUS (Sistem Integrasi Manajemen Persuratan Elektronik)
2. Pengadilan Agama Kabupaten Malang : PESANTREN (Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi)
3. Pengadilan Agama Bangil : REMISI (Reminder Presensi di Aplikasi Sikep)
4. Pengadilan Agama Lumajang : SI LAJANG (Sistem Informasi Layanan Pengadilan Agama Lumajang)
5. Pengadilan Agama Probolinggo : SALAM ING PROBO (Satu Loket Untuk Semua Layanan Terintegrasi Digital Pengadilan Agama Probolinggo)
6. Pengadilan Agama Pasuruan : SI KRIS (Sistem Keuangan Rekapitulasi dan Slip Gaji).
Hal ini merupakan wujud bahwa Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang tiada henti memberikan pelayanan prima dan berkualitas menuju satuan kerja berkelas dunia.