PA KOTA MADIUN IKUTI RAKOR KEBIJAKAN DAN PENGANGGARAN MAHKAMAH AGUNG TA. 2024 SECARA DARING
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. didampingi oleh Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H.., M.Hum., Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum. dan Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. serta staf pengelola anggaran Irkhamni mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan dan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa (6/6/2023). Rakor tersebut dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 terkait Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA. 2024. Dalam rakor juga menghadirkan Narasumber APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Badan Pengawasan.
Acara dibuka pukul 13.10 WIB oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sahwan, S.H., M.H. Dalam sambutannya memberikan pengarahan dan memaparkan terkait realisasi anggaran Mahkamah Agung RI Tahun 2023 per 5 Juni 2023, Automatic Adjusment TA 2023, Postur Pagu per Program Belanja TA 2023, Pagu Indikatif 2024, Kebijakan Pagu Indikatif 2024 (Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal), Road Map Pembangunan 85 satker bari 2018- 2024, Pelaksanaan Multiyears Contract (MYC) Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan langsung Materi Pertama oleh Kabag Bimbingan dan Monitoring Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI Didik Purwanto, S.H., M.M. memaparkan materi Juknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) TA. 2024 bahwa “Penyusunan Juknis pada program dukungan manajemen DIPA 01 Mahkamah Agung bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan sebagai acuan atau pedoman perencanaan dan penyusunan dokumen RKA TA 2024 agar tersusun secara sistematis dan rinci menurut klasifikasi anggaran. Adapun tujuan dari penyusunan juknis tersebut diantaranya: mengawal Rencana Kerja Anggaran terhadap kebijakan perencanaan dan penganggaran MA sebagaimana Redesaib Sistem Perencanaan dan Penganggaran dan hasil Trilateral Meeting; Menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran dengan target kinerja yang telah ditetapkan; Meminimalisir permasalahan dalam penelaahan Kertas Kerja RKA-K/L, pelaksanaan kegiatan, proses realisasi anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku; Membatasi jumlah dana yang digunakan, Merinci setiap jenis sumber dana yang dicari maupun jenis penggunaan dana sehingga dapat mempermudah pengawasan dalam operasionalnya; Merasionalkan sumber dana dan penggunaan dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal; Menampung dan menganalisa serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan. Kemudian Dasar Hukumnya, yaitu: UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2023, Perpres No. 18 Tahun 2020, Intruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2020, PMK No.181/PMK.06/2016, PMK No.49/PMK.02/2023 dan lain sebagainya.”
Selanjutnya beliau memaparkan terkait Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Anggaran meliputi: Kebijakan penyusunan Rencana Kerja Anggaran TA 2024, Kebijakan Rencana Kerja Mahkamah Agung, Hal yang harus diperhatikan dalam Pengalikasian Anggaran, Penyusunan Rencana Kerja Anggaran pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dan Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKA-K/L melalui aplikasi SAKTI. Beliau pun juga memaparkan terkait Struktur RKA-K/L TA 2024 yakni; Belanja Pegawai, Belanja Barang Operasional, Belanja Barang Non Operasional, Belanja Modal, Estimasi PNBP, Rencana Penarikan, Validasi Data Belanja hingga Approval oleh KPA sebagai satker dan Korwil. Kemudian Perkembangan Pagu Anggaran Mahkamah Agung dari Tahun ketahun.
Materi Kedua terkait PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) disampaikan oleh Biro Keuangan MA RI berupa pemaparan dan penjelasan mengenai gambaran umum PNBP Mahkamah Agung, Pengelolaan PNBP, Realisasi Penerimaan PNBP 2023, Belanja Penggunaan Dana PNBP 2023 serta Target Penerimaan dan pagu belanja sumber dana PNBP 2024.
Materi Ketiga Reviu APIP Pagu Indikatif TA 2024 dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI yang disampaikan oleh Anis Muhammad yang pada akhir acara dilakukan sesi tanya jawab antara peserta dan Narasumber kemudian ditutup pukul 16.35 WIB.