Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menghadiri undangan rapat koordinasi yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat Koordinasi ini dalam rangka Penyerahan penetapan peningkatan kelas Pengadilan Tingkat Pertama oleh Pimpinan Mahkamah Agung kepada Masing-masing Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama. Dari Jawa Timur terdapat 13 Satker Pengadilan Agama yang diundang antara lain PA Trenggalek, PA Bondowoso, PA Ponorogo, PA Situbondo, PA Kraksaan, PA Bangil, PA Mojokerto, PA Jombang, PA Nganjuk, PA Kab. Madiun, PA Bangkalan, PA Sumenep dan PA Gresik.
<
Rapat ini dilaksanakan secara luring dan bertempat di ruang rapat lantai 2 gedung tower Mahkamah Agung. Kegitan yang diadakan hari Senin (04/07/22) ini diawali dengan laporan ketua pelaksana yakni Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA. Yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Ibu Nanik Murwati, SE., M.A.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan yang disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung yaitu Bapak Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dan wakil ketua Mahkamah Agung Bidan Non Yudisial, YM Dr. Sunarto, S.H., M.H. Beliau menyatakan “ Sinergi dan kerja sama MA dengang Kemenpan RB sudah bagus, usulan kenaikan kelas 90% lolos. Selain itu mari kita doakan Alm. Bapak Tjahjo Kumolo Menteri Kemenpan RB semoga diterima semua amal sholehnya oleh Allah SWT.” Dalam pengarahannya beliau juga menjelaskan tentang konsekuensi dari kenaikan kelas “Kalau kenaikan kelas konsekuensinya adalah harus meningkatkan kinerja semua aparatur pengadilan. Kesejahteraan tunjangan juga siap disesuaikan” jelasnya.
Setelah sambutan-sambutan disampaikan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan peningkatan kelas pengadilan oleh pimpinan dan kegiatan ditutup dengan sesi foto panitia pelaksana. (cit/one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !