Tingkatkan Kompetensi Ekosyar Melalui Seminar Nasional Asuransi Syari'ah
Tingkatkan Kompetensi Ekosyar Melalui Seminar Nasional Asuransi Syari'ah
Tanggal Rilis Berita : 12 Oktober 2024, Pukul 08:54 WIB, Telah dilihat 73 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
462743499-122181489200200330-2931193894599052647-n

Kediri, 11/10/2024, Pimpinan dan seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri hari ini (Jum'at, 11/10) menghadiri Seminar Nasional bertajuk Asuransi Syari'ah secara daring di Ruang Media Center. Seminar ini diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syari'ah Indonesia (HISSI) bekerjasaman dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan yang dihadiri seribu lebih ilmuwan, pakar dan praktisi hukum Ekonomi Syari'ah (Ekosyar) ini memakai 2 metode, yaitu secara offline di Gedung Teater Lt.2 Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Pembukaan pelatihan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pelaksana Acara yaitu Bapak Ricky Aqori Najib, S.H., M.H. Dalam pengantar sambutannya, Beliau menyatakan "pemahaman akan hukum Ekosyar sangat penting bagi praktisi hukum Ekosyar, terutama yang bergelut di bidang Bisnis Syari'ah". "Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan manfaat lebih lanjut sebagai sumber referensi regulasi bagi Otoritas Jasa Keuangan Indonesia", imbunya.

 

462761932-122181489230200330-3188910327810186710-n

Prof. Dr. M. Amin Suma, MA., MM. selaku Ketua Umum HISSI pada kesempatan ini memberikan pengarahan mengenai kedudukan dan manfaat polis asuransi syari'ah. "Manfaat dari polis asuransi tidak hanya dimiliki oleh peserta asuransi atau hanya sebagai pembelajaran mahasiswa Ilmu Hukum tapi juga Hukum Ekonomi Syariah dan lain-lain penerima manfaat", terang Beliau. Amin Suma juga menjelaskan tentang pentingnya implementasi hukum dan prinsip syari'ah dalam praktik asuransi, tidak hanya sebagai teori.

Pentingnya peningkatan kompetensi hukum Ekosyar juga disampaikan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Sebelumnya Dirjen Badilag menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pengurus yang berinisiatif atas terselengaranya seminar ini. Lebih lanjut Drs. H. Muchlis menyatakan "zaman modern ini, para praktisi terutama hakim Peradilan Agama harus memahami hukum Ekosyar, termasuk tentang asuransi syari'ah". Beliau juga berharap agar sinergi antara Peradilan Agama dan Ilmuwah Syari'ah di Indoensia seperti kegiatan kali ini dapat terus dijalankan dan dioptimalkan sehingga mencapai manfaat yang lebih besar.

462779462-122181489170200330-109154251191752471-n

Masuk di sesi Seminar Nasional, Bapak Bondan Margono sebagai narasumber memaparkan mengenai hukum asuransi syari'ah. Beliau menjelaskan "Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai prinsip syari'ah". Lebih lanjut Beliau menyatakan manfaat Polis Syari'ah bagi masyarakat dapat memitigasi kerugian yang timbul seminimum mungkin. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab antara Narasumber dan para peserta digelar. Diskusi terlaksana hidup dan penuh pembahasan mendalam mengenai praktik hukum syar'ah dalam kegiatan bisnia asuransi syari'ah.

Kehadiran pimpinan, panitera, dan jajaran tenaga teknis PA Kota Kediri pada Seminar Nasional ini terlihat menyimak dengan seksama. Wakil Ketua, Dr. Hermin Sriwulan menyatakan kehadiran seluruh tenaga tenis ini adalah agar rekan-rekan hakim dan aparatur teknis lainnya mampu meningkatkan kompetensi dan memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip dalam hukum Ekosyar, termasuk di bidang Asuransi Syari'ah. Selain itu Beliau di hadapan Tim Media menyatakan "setelah saya menyimak secara seksama Seminar ini, ternyata saya benar-benar mengetahui bahwa praktik Asuransi Syari'ah di Inonesia ini banyak manfaatnya bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan mengikuti kegiatan Seminar Nasional seperti ini diharapkan benar-benar mampu mendorong terciptanya aparatur PA Kota Kediri yang lebih profesional ketika menangani sengketa bisnis syari'ah yang sewaktu-waktu ditangani.