PTA Surabaya Ikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual oleh MA dari Makassar
PTA Surabaya Ikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual oleh MA dari Makassar
Tanggal Rilis Berita : 06 Juli 2023, Pukul 01:01 WIB, Telah dilihat 323 Kali

PTA Surabaya Ikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual oleh MA dari Makassar

Dalam rangka pembinaan teknis dan administrasi Yudisial oleh pimpinan MA, MA menggelar kegiatan pembinaan pada hari Kamis 6 Juli 2023. Acara diselenggarakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar tepat pada pukul 08.00 WITA. Acara diikuti oleh seluruh pimpinan di empat lingkungan pengadilan secara daring termasuk PTA Surabaya yang mengikuti dari ruangan Command Center PTA Surabaya. Sedangkan khusus bagi pimpinan satker pengadilan di wilayah Sulawesi Selatan hadir langsung mengikuti secara luring di lokasi kegiatan.

DSC00655a
Para pimpinan dan hakim tinggi PTA Surabaya mengikuti secara daring dari ruangan Command Center

Acara dibuka dengan sambutan dari YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menekankan kepada seluruh pimpinan pengadilan agar menerapkan peraturan-peraturan terbaru dari MA. Di antaranya adalah PERMA 6, 7, 8 tahun 2022 tentang sistem peradilan elektronik. Hal tersebut ditunjang dengan MOU PT Pos tentang pemanggilan surat tercatat melalui sistem peradilan elektronik tersebut. Sehingga proses penanganan dan penyelesaian perkara dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien secara sistem.

capture-001-06072023-092017a
Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH, MH

Sesi acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH, MH. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menerima anugerah bagi kementerian lembaga berkinerja 5 terbaik kategori pagu besar. Selain itu MA juga menerima sertifikat penghargaan sebagai wajib pajak instansi pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar. MA juga telah meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK berturut-turut sejak tahun 2012. Hal tersebut merupakan bukti dari kerja keras semua aparatur peradilan di seluruh Indonesia di bawah naungan Mahkamah Agung.

Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua Kamar Pembinaan, Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, SH, LLM. Dalam materinya beliau menambahkan perihal peraturan-peraturan baru yang harus dipedomani oleh satker pengadilan. Di antaranya adalah PERMA 3 tahun 2022 tentang mediasi di pengadilan secara elektronik yang menyempurnakan PERMA 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan. Terdapat juga regulasi tentang pelayanan informasi di pengadilan yakni SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di pengadilan yang diperbarui dengan SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan informasi publik di pengadilan.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !