Bertepatan pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Nganjuk, sebanyak 12 (dua belas) orang Mahasiswa UINSA Surabaya berkumpul. Pertemuan ini dalam rangka acara Praktek Sidang Semu di hari terakhir kegiatan praktek kerja lapangan yang dilaksanakan untuk peserta Gelombang ke-II ini. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat Rektor UINSA Surabaya Nomor : B-5694/Un.07/02/D/PP.00.9/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023. Seperti yang telah dimuat dalam acara pembukaannya pada link : https://pta-surabaya.go.id/main/pengadilan_berita/content/8160/penerimaan-gelombang-2-dua-pkl-mahasiswa-uin-sunan-ampel-surabaya. Kegiatan PKL yang selalu menjadi agenda tetap dari UINSA Surabaya yang mengirimkan para Mahasiswanya setiap tahun di Pengadilan Agama Nganjuk.
Memanfaatkan waktu pembelajaran disini secara maksimal untuk menggali pengetahuan hukum dalam praktek yang selama ini hanya menerima teori dari bangku kuliah. Adapun teori tanpa praktek adalah lumpuh, sedangkan praktek tanpa teori adalah buta. jalannya persidangan semu tersebut didampingi oleh YM. Bpk. Drs. H. Musthofa Zahron, selaku Dosen Pamong dari Hakim Pengadilan Agama Nganjuk. Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari UINSA Surabaya bersiap mempraktekkan agenda sidang semu dan dibagi dalam setiap perannya oleh mereka untuk berperan menjadi Majelis Hakim, Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon, Para Saksi dan Mediator serta Para Lawyer/Pengacaranya.
Pada kegiatan sidang semu ini hanya menjadi 1 (satu) kelompok :
Terdiri dari :
Mahasiswa PKL dengan adanya sidang semu tersebut dapat memberikan wawasan lebih secara pengalaman selain dengan teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Sidang semu adalah simulasi agenda atau proses peradilan yang sebenarnya dalam berperkara. Kegiatan tersebut didampingi dan dibimbing langsung oleh YM. Bpk. Drs. H. Musthofa Zahron yang juga menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Nganjuk. Dan dalam kesempatan tersebut beliau berpesan “Jadikan praktek atau pengalaman ini sebagai pembelajaran apabila suatu saat kalian menjadi hakim, lawyer atau praktisi hukum lainnya”.
Praktek sidang semu tersebut diikuti dengan antusias oleh semua peserta atau pemeran yang juga diperankan oleh mahasiswa itu sendiri dengan semangat dan penuh improvisasi. Pada akhirnya adalah sesi pembacaan kesimpulan dari salah satu Mahasiswa PKL atas jalannya sidang semu tersebut yang akan dikoreksi langsung oleh YM. Bpk. Drs. H. Musthofa Zahron sebagai Dosen Pamong. Simulasi sidang berjalan dengan lancar dan tak terasa agenda sidang semu tersebut telah berlangsung selama dua jam, dari pukul 14:00 WIB. berakhir pukul 16:00 WIB. tanpa jeda. Semoga kegiatan PKL selama tiga minggu ini dapat membawa berkah dan manfaat yang berguna untuk peserta Mahasiswa PKL tersebut, Aamiin. (oNe)