Panitera dan Sekretaris PA Kota Kediri Hadiri Rapat Koordinasi di PA Blitar
Jumat, 17 Januari 2025 - Pengadilan Agama (PA) Blitar menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Media Center PA Blitar. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 tersebut diikuti oleh panitera dan sekretaris dari beberapa pengadilan seperti PA Blitar, PA Tulungagung, PA Trenggalek, PA Kabupaten Kediri dan PA Kota Kediri. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Koordinator Ibu Musri, dengan tujuan untuk membahas berbagai isu penting terkait administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat ini diadakan secara rutin untuk memastikan kelancaran operasional pengadilan dan mencapai tujuan bersama.
Dalam rapat tersebut, Ketua Koordinator membahas beberapa topik penting diantaranya seperti penanganan perkara e-Court, kendala panggilan Pos, pembahasan biaya sumpah serta beberapa isu penting lainnya. Mashudi, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H. selaku Sekretaris PA Kota Kediri berperan aktif dalam kegiatan tersebut, keduanya turut menyampaikan pengalaman, ide, dan masukan untuk mengatasi isu tersebut. “Kendala dalam panggilan Pos disebabkan petugas pos kurang memahami proses penggilan relaas sehingga dalam penyampaian relaas tidak sesuai yang diharapkan majelis, ini bisa diatasi dengan monev dengan PT Pos seperti yang sudah kami terapkan di satker kami,” ungkap Mashudi. Permasalahan panggilan Pos ini dialami oleh beberapa pengadilan sehingga dibahas mendalam dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, rapat koordinasi juga membahas beberapa masalah teknis dalam perkara e-Court. Permasalahan ini sebenarnya sudah dibahas dalam diskusi hukum yang digelar pada 20 Desember tahun lalu namun kembali dibahas pada rapat kali ini. Perkara e-Court menjadi isu yang sering dibahas pada beberapa waktu terakhir sejak diturunkannya aturan dari Dirjen Badilag terkait optimalisasi perkara e-Court. Pengadilan Agama (PA) di seluruh Indonesia semakin giat mengoptimalkan penggunaan e-Court sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem peradilan.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Semua peserta rapat sepakat untuk terus bekerja sama dengan lebih baik demi mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan cepat dalam menyelesaikan perkara. Ketua Koordinator berharap seluruh pegawai dapat menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah-langkah konkret dan terukur. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan seluruh peserta rapat dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.