PEMBINAAN DAN PEMBEKALAN MATERI MAHASISWA PRAKTIKUM UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI DI PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
PEMBINAAN DAN PEMBEKALAN MATERI MAHASISWA PRAKTIKUM UNIVERSITAS ISLAM IBRAHIMY BANYUWANGI DI PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Tanggal Rilis Berita : 20 Januari 2025, Pukul 19:08 WIB, Telah dilihat 115 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 20 Januari 2025 - Mahasiswa Praktikum Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi melakukan evaluasi kegiatan minggu pertama. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan yang dihadiri oleh 10 mahasiswa praktikum jurusan Hukum Keluarga Islam dan Ibu Dra. Siti Rohmah, M.Hum., selaku dosen pamong pada kegiatan praktikum kali ini. Selain evaluasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk pembagian tugas mahasiswa pada minggu ke 2. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat mengetahui jenis pelayanan dan cara penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kraksaan.

Ibrahimy-BWI-1

Kegiatan diawali dengan penjelasan yang disampaikan oleh Dra. Siti Rohmah, M.Hum., selaku dosen pamong. Beliau memberikan pemaparan mengenai pengajuan perkara atau alur pendaftaran perkara yang dapat diajukan secara manual atau melalui system e-Court. Selain itu, Ibu hakim yang berasal dari Madiun ini juga mejelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Jurusita ketika memanggil para pihak baik yang dilakukan secara manual, e-Summons, bahkan melalui petugas pos (panggilan pos tercatat). Tidak hanya itu, pembagian radius mulai dari radius 1 sampai 5 dan juga radius khusus tidak luput dari pemaparan. Dan juga system pengambilan sisa panjar perkara (PSP) dan pemanggilan kembali (returns) tidak luput dari pembahasan pada kegiatan ini.

Ibrahimy-BWI-2

Pengadilan Agama Kraksaan mempunyai 2 (dua) bidang unit kerja, yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Mahasiswa peserta praktikum akan dibagi ke masing-masing unit kerja tersebut secara bergilir. Unit kerja yang akan mereka tempati pada minggu kedua praktikum ini adalah pada kepaniteraan mereka akan ditempatkan pada gugatan mandiri, POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum), kepaniteraan timur, kepaniteraan barat, serta kesekretariatan. Siti Rohmah menyampaikan bahwa, “Pembagian penempatan tersebut, diharapkan Mahasiswa peserta praktikum akan dapat memperdalam ilmu dan pengalaman.” Silahkan menggali ilmu sebanyak mungkin dan semaksimal mungkin ketika magang di Pengadilan Agama Kraksaan, Ujar Siti Rohmah. 

Ibrahimy-BWI-3

Satu-satunya hakim cantik dan penuh energik di Pengadilan Agama Kraksaan ini juga memberikan evaluasi untuk para mahasiswa karena selama menjalani PKL selama satu bulan haruslah menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan mematuhi peraturan di Pengadilan Agama Kraksaan. Selain itu beliau juga menjelaskan terkait laporan yang akan dibuat oleh mahasiswa sebagai tugas mereka haruslah disusun secara baik sesuai dengan pedoman dan sesuai apa yang telah dikerjakan di Pengadilan Agama Kraksaan. Selesai acara pembekalan materi, para mahasiswa pun kembali ke tugas mereka masing-masing untuk mempraktekan apa yang telah disampaikan oleh Ibu Hakim kita. (SA/RW)