Malang, 23 Januari 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.6.5 dan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dimulai pukul 08.30 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut, Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Operator IT PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut juga dihadiri secara daring oleh para pejabat serta staf dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia baik dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Sosialisasi yang dipandu oleh perwakilan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pembaruan terbaru pada kedua aplikasi yang memiliki peran penting dalam mendukung proses administrasi perkara di Pengadilan Agama. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung - Dr. Sobandi, S.H., M.H. Beliau menyampaikan agar seluruh satuan kerja mengikuti kegiatan dengan baik agar pembaruan aplikasi ini dpat berjalan dengan lancar di setiap satuan kerja. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan pembaruan aplikasi secara optimal. Teknologi yang lebih canggih akan semakin mempermudah administrasi dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam sesi pertama, fokus diberikan pada pembaruan aplikasi SIPP versi 5.6.5. Aplikasi ini, yang sudah digunakan oleh pengadilan di seluruh Indonesia, mendapatkan sejumlah peningkatan fitur untuk mempercepat dan mempermudah proses penelusuran perkara terutama pada perkara pidana. Pembaruan terbaru mencakup pengoptimalan sistem pencarian perkara, integrasi data yang lebih akurat, serta perbaikan tampilan antarmuka yang lebih user-friendly dan memudahkan penguins SIPP. "Versi terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penelusuran perkara, memudahkan petugas pengadilan dalam memonitor jalannya perkara, dan mengurangi kesalahan data yang bisa menghambat proses administrasi," ungkap salah satu narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
Selanjutnya, dalam sesi kedua, peserta diberikan informasi terkait pembaruan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan dan pemantauan administrasi perkara secara elektronik, mulai dari registrasi hingga putusan. "Adanya pembaruan ini diharapkan dapat mendukung pengadilan dalam menjalankan proses peradilan secara lebih transparan dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan akses informasi terkait perkara mereka," jelas salah satu pembicara dari Mahkamah Agung. Pembaruan aplikasi SIPP dan e-BERPADU sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengadilan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk segera menerapkan pembaruan aplikasi ini di semua lini operasionalnya, demi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan peradilan agama.