Melangkah Bersama Coretax, Bendahara PA Ponorogo Ikuti KCOC
Melangkah Bersama Coretax, Bendahara PA Ponorogo Ikuti KCOC
Tanggal Rilis Berita : 23 Januari 2025, Pukul 15:52 WIB, Telah dilihat 62 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Melangkah Bersama Coretax, Bendahara PA Ponorogo Ikuti KCOC

 

www.pa-ponorogo.go.id | Kamis, 23 Januari 2025. Bendahara PA Ponorogo, Waqidah Kun Romadhoni, mengikuti KCOC (Kemenkeu Corpu Open Class) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025. Tujuan dari KCOC ini sendiri adalah untuk mengenalkan aplikasi Coretax kepada wajib pajak, baik perorangan maupun instansi pemerintah.

Aplikasi Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak. Aplikasi berbasis web ini diluncurkan pada tanggal 01 Januari 2025 dan segera digunakan setelahnya. Coretax ini dibangun karena adanya keterbatasan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini diantaranya belum mencakup semua proses bisnis, peningkatan beban akses dan pengelolaan data serta perkembangan dunia digital terkini.