Malang, 05 Februari 2025. Bertempat di Ruang Media Center PA Kab. Malang, telah diselenggarakan rapat koordinasi hakim untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme peradilan. Rapat yang diselenggarakan secara rutin ini menjadi wadah diskusi bagi para hakim dalam menyelaraskan pemahaman dan langkah strategis terkait penanganan perkara. Rapat koordinasi hakim ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar hakim dan membangun budaya kerja yang lebih produktif. Dengan adanya forum yang interaktif dan konstruktif ini, diharapkan kompetensi serta profesionalisme hakim PA Kab. Malang dapat terus berkembang.
Ketua PA Kab. Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I. menekankan pentingnya pelayanan yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan. Hakim PA Kab. Malang diharapkan untuk menjaga transparansi, independensi, serta efisiensi dalam proses persidangan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan pelayanan yang cepat dan berkualitas, kepercayaan masyarakat terhadap PA Kab. Malang diharapkan semakin meningkat.
Selain itu, Drs. H. Misbah, M.HI menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai sarana untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugas peradilan. Beliau juga mengingatkan bahwa sinergi antar hakim sangat diperlukan untuk menciptakan peradilan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Drs. H. Misbah berharap agar setiap hakim terus mengembangkan kemampuan hukum dan menjaga prinsip-prinsip keadilan dalam setiap putusan. “Seluruh hakim PA Kab. Malang harus menjaga semangat reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tegas beliau.
Melalui rapat koordinasi yang rutin digelar, diharapkan para hakim semakin kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas. Langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas putusan, tetapi juga memberikan kepercayaan lebih besar dari masyarakat. Dengan kompetensi yang terus terasah, PA Kab. Malang optimis dapat memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik dan bermartabat. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan PA Kab. Malang.