Optimalisasi Pembinaan Jabatan Fungsional: Evaluasi dan Strategi Pasca Peraturan BKN No.3 Tahun 2023
Optimalisasi Pembinaan Jabatan Fungsional: Evaluasi dan Strategi Pasca Peraturan BKN No.3 Tahun 2023
Tanggal Rilis Berita : 03 Mei 2024, Pukul 16:39 WIB, Telah dilihat 27 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Acara Diskusi Kelompok Terumpun yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional pada tanggal 3 Mei 2024, menghadirkan pembahasan mendalam tentang evaluasi dan pemantauan pembinaan jabatan fungsional. Tyara Septiana Putri, S.Psi., sebagai staf bagian Kepegawaian, turut serta dalam diskusi ini. Kegiatan ini penting untuk memastikan implementasi dari Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 berjalan efektif.

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai tantangan yang muncul pasca penerapan peraturan baru tersebut. Pembahasan juga mencakup strategi-strategi untuk mengatasi hambatan dalam pembinaan jabatan fungsional. Acara ini menggunakan platform Zoom Meeting, memungkinkan partisipasi yang luas dari berbagai wilayah secara virtual.

Whats-App-Image-2024-05-03-at-11-12-11

Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah penyesuaian terhadap sistem merit dalam pengangkatan jabatan fungsional. Peserta mengevaluasi efektivitas kriteria pengangkatan dan promosi yang telah diubah sesuai dengan peraturan terbaru. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembinaan.

Diskusi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana para peserta dapat mengungkapkan kekhawatiran dan mendapatkan klarifikasi langsung dari para pembicara. Ini menciptakan sebuah forum interaktif yang mendukung pertukaran ide dan solusi antar peserta. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas manajemen kepegawaian di Indonesia.