Dharmayukti Karini Cabang Malang Hadiri MUSDA ke VIII
Dharmayukti Karini Cabang Malang Hadiri MUSDA ke VIII
Tanggal Rilis Berita : 10 Februari 2025, Pukul 13:20 WIB, Telah dilihat 63 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Dharmayukti Karini Cabang Malang dengan semangat menghadiri Musyawarah Daerah (MUSDA) VIII pada Jumat, 7 Februari 2025, di Ballroom Fave Hotel Surabaya. Musda yang dimulai pada pukul 09.00 WIB kali ini mengusung tema 'Menuju Organisasi Wanita yang Modern'. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran serta perempuan dalam menghadapi tantangan zaman dan meningkatkan peran organisasi wanita di lingkungan peradilan.

DYK-4

MUSDA ke VIII ini mengundang pengurus Cabang Dharmayukti Karini (DYK) se-Provinsi Jawa Timur, menciptakan forum silaturahmi dan bertukar informasi. Kehadiran Dharmayukti Karini Cabang Malang menunjukkan komitmen untuk mendukung kemajuan organisasi dan perannya dalam masyarakat. Acara ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berkontribusi secara positif.

DYK-3

Pembahasan dalam MUSDA bertujuan merumuskan Rancangan Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja, Buku Pedoman Organisasi dan Administrasi DYK tahun 2025. MUSDA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan organisasi dan peningkatan peran wanita di lingkungan peradilan. MUSDA ini menjadi bukti nyata bahwa Dharmayukti Karini aktif dalam menjalankan program-programnya secara terencana dan terstruktur.

DYK-1

Selain pembahasan rutin dalam kegiatan ini, Ketua DYK Jawa Timur, Ny. Sri Lestari Charis, menekankan peran istri sebagai garda terdepan untuk pencegahan tindakan koruptif suami. Beliau mengharapkan bahwa istri sangat berperan penting dalam menjaga integritas keluarga dan mencegah terjadinya perilaku koruptif. Penekanan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Dharmayukti Karini untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan moralitas sebagai pendukung suami dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi suami sebagai aparatur Mahkamah Agung RI.