APLIKASI E-SADEWA : ERA BARU PENGELOLAAN BMN MA RI
APLIKASI E-SADEWA : ERA BARU PENGELOLAAN BMN MA RI
Tanggal Rilis Berita : 21 Desember 2021, Pukul 16:58 WIB, Telah dilihat 708 Kali

Surabaya - Selasa, 21 Desember 2021 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengikuti acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-SADEWA yang diadakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI sesuai dengan surat Undangan Sekretaris MARI Nomor: 3125/SEK/HM.02.3/12/2021 tanggal 20 Desember 2021. Acara yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh 914 satker melalui aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri oleh Kasubag Keuangan dan Pelaporan dan Staff Tata Usaha dan Rumah Tangga di Comand Center Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

1

Acara sosialisasi ini diperlukan karena adanya perubahan dari Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Aplication (e-SADEWA) yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada tanggal 8 Desember 2021 di Jakarta. Adanya perubahan dari aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan memudahkan dalam melakukan proses pengelolaan barang milik negara Mahkamah Agung RI

2

Dalam memberikan sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI - Rosfiana, SH, MH menghimbau agar aplikasi e-Sadewa ini disosialisasikan dan dilakukan monitoring kepada seluruh satker dibawah Mahkamah Agung RI tentang cara dan penggunaan fitur-fitur aplikasi ini. Pengelolaan APBN harus akuntabel dan transparan sehingga dengan aplikasi e-Sadewa Mahkamah Agung bisa mencapai hal tersebut dan untuk memantau dan memonitoring asset BMN MA RI. “Diharapkannya dengan adanya sosialisasi aplikasi e-Sadewa, aplikasi ini bisa segera digunakan pada tahun 2022 mengingat tahun 2022 sudah tinggal menghitung hari”, tuturnya.

3

Berikutnya Dr. H. Hasbi, M.H., selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI juga mengatakan “Aplikasi ini sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan fungsi aplikasi SIPERMARI yang mendukung ketersediaan Barang Milik Negara (BMN) di seluruh satker dan mengoptimalkan distribusi dan proses pengelolaan BMN”, tandasnya. Beliau juga mengharapkan adanya pelaporan data yg valid dan mudah diakses akan sangat membantu untuk pengambilan keputusan dan meningkatkan profesionalisme yang tepat terhadap pelaporan asset. Untuk mewujudkan tata kelola masyarakat bersih, transparan dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.  

4

Selanjutnya penyampaian materi oleh Yudi Cahyadi, S.T. selaku Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi. Beliau menjelaskan tentang pengoperasian e-Sadewa yang resmi menggantikan SIPERMARI di bulan Desember 2021. Aplikasi ini memiliki kegunaan yang salah satunya adalah untuk proses pengajuan sewa BMN. Menurutnya, saat ini seluruh satker di Indonesia dapat melakukan sewa BMN dengan menggunakan  e-Sadewa, sehingga apabila terdapat suatu barang yang tidak terdaftar di e-Sadewa maka pertanggungjawaban akan dilakukan oleh masing-masing satker. Edi juga mengungkapkan bahwa dengan aplikasi ini satker di seluruh Indonesai juga dapat mencari tahu tentang informasi asset BMN yang dimiliki oleh satuan kerja. (nvr/one/dzom)

 

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !