Sambut Pelaksanaan Itsbat Nikah, Pengadilan Agama Lumajang Terima Kunjungan Pengurus LKK PCNU Kabupaten Lumajang untuk Koordinasi
Lumajang – Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menyambut 2 (dua) orang perwakilan dari Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LKK PCNU) Kabupaten Lumajang pada Senin, 10 Februari 2025. Kunjungan LKK PCNU Kabupaten Lumajang ini dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan itsbat nikah mendatang. Pelaksanaan itsbat nikah ini merupakan Kerjasama antara Pengadilan Agama Lumajang dengan LKK PCNU Kabupaten Lumajang dan BAZNAZ Kabupaten Lumajang.
Bertempat di Ruang Kerja Panitera, koordinasi ini dimulai pukul 13.00 WIB. Pada kesempatan ini, terjalin diskusi mengenai pelaksanaan itsbat nikah yang akan dilaksanakan pada 26 Februari 2025. Nantinya pelaksanaan itsbat nikah ini akan bertempat di Kantor BAZNAZ Kabupaten Lumajang. Adapun saat ini telah diserahkan 22 (dua puluh dua) berkas perkara yang siap untuk disidangkan dalam pelaksanaan itsbat nikah tersebut.
Itsbat nikah adalah adalah proses pengesahan pernikahan yang dilakukan di pengadilan untuk pernikahan yang telah dilangsungkan sesuai syariat Islam, tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Itsbat nikah ini penting guna memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut. “Kami berharap kerjasama antara Pengadilan Agama Lumajang dengan LKK PCNU Kabupaten Lumajang dan BAZNAS Kabupaten Lumajang ini dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar dapat segera memiliki buku nikah sehingga tujuan pelaksaan itsbat nikah tersebut dapat tercapai,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Lumajang.
Pengadilan Agama Lumajang memastikan akan memberikan fasilitas bagi masyarakat dengan baik. Dengan pelaksanaan itsbat nikah ini, diharapkan dapat mengakomodir masyarakat Kabupaten Lumajang yang membutuhkan klarifikasi terkait status pernikahan mereka. Selanjutnya, Pengadilan Agama Lumajang dengan LKK PCNU Kabupaten Lumajang dan BAZNAZ Kabupaten Lumajang akan terus berkoordinasi demi suksesnya pelaksanaan itsbat nikah ini.