Malang, 10 Februari 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri rapat koordinasi bersama Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Psikologi GKB IV Lt. 5 Universitas Muhammadiyah Malang dimulai pukul 10.00 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut, Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. bersama Panitera Muda Permohonan dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kelanjutan serta pengembangan program Pojok Konseling di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, yang sudah diimplementasikan untuk memberikan layanan konseling kepada masyarakat terutama yang mengajukan perkara Dispensasi Kawin. Perwakilan dari Fakultas Psikologi UMM mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung program Pojok Konseling dengan menempatkan Psikolog sebagai konselor di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Mereka juga berencana untuk melakukan pelatihan bagi para konselor yang terlibat, guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
DP3A Kabupaten Malang turut memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program ini, mengingat pentingnya aspek perlindungan perempuan dan anak dalam setiap perkara yang ada di pengadilan. DP3A berencana untuk mendukung pengembangan lebih lanjut program Pojok Konseling melalui penyediaan anggaran, fasilitas, serta kerja sama dalam bentuk penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini Panitera PA Kab. Malang menyatakan bahwa Pojok Konseling adalah langkah penting dalam memberikan keadilan yang lebih manusiawi.
“Program Pojok Konseling di Pengadilan Agama Kabupaten Malang diharapkan tidak hanya membantu para pihak pemohon Dispensasi Kawin, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif dalam mengurangi tingkat perceraian”, ujar Panitera PA Kab. Malang. Ke depannya, para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan evaluasi rutin dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan ini ke seluruh wilayah Kabupaten Malang. Dengan adanya kerjasama yang semakin erat antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Fakultas Psikologi UMM, dan DP3A Kabupaten Malang, diharapkan program Pojok Konseling dapat berkembang dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Malang.