Panitera dan Panitera Muda Gugatan PA Kab. Malang Ikuti Rapat Dinas Kepaniteraan terkait e-Court di PTA Surabaya
Panitera dan Panitera Muda Gugatan PA Kab. Malang Ikuti Rapat Dinas Kepaniteraan terkait e-Court di PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 13 Februari 2025, Pukul 14:29 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 13 Februari 2025. Panitera dan Panitera Muda Gugatan PA Kab. Malang menghadiri rapat dinas kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Rapat ini membahas terkait optimalisasi layanan e-Court, dengan dipimpin secara langsung oleh Panitera PTA Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Panmud Banding PTA, Panmud Hukum PTA, Panitera Kab. Malang, Panitera Tulungagung, Panitera Jombang, Panitera Pasuruan, Panitera Muda  Gugatan Kab. Malang dan staf Kepaniteraan PTA Surabaya. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan profesionalitas personil pengadilan dalam melayani masyarakat.

Whats-App-Image-2025-02-13-at-09-51-50

Dalam rapat tersebut, PTA Surabaya menekankan pentingnya implementasi e-Court untuk mendukung modernisasi sistem peradilan agama. Panitera PA Kab. Malang menyampaikan bahwa penggunaan e-Court sangat membantu dalam mempercepat proses administrasi perkara, terutama di era digital saat ini. “Layanan ini akan mempermudah akses masyarakat dalam mengajukan gugatan tanpa harus datang langsung ke pengadilan” ucap beliau. Beliau juga menambahkan bahwa integrasi teknologi ini diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan akuntabilitas layanan.  

Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi selama penerapan e-Court, termasuk kendala teknis dan kesiapan SDM. PTA Surabaya memberikan arahan dan solusi praktis untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pengadilan agama, termasuk PA Kabupaten Malang, dapat menerapkan e-Court secara optimal dan profesional. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi demi kenyamanan pencari keadilan. 

Whats-App-Image-2025-02-13-at-09-56-15

Rapat dinas ini menjadi momentum bagi PA Kab. Malang untuk memperkuat kapasitas SDM dalam menghadapi tantangan digitalisasi layanan peradilan. Hasil rapat tersebut selanjutnya akan segera diimplementasikan dalam sistem kerja sehari-hari. Evaluasi berkala terhadap penggunaan e-Court juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dari layanan tersebut. Untuk kedepannya PA Kab. Malang siap memberikan layanan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.