PA SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI EFISIENSI PELAKSANAAN ANGGARAN 2025
PA SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI EFISIENSI PELAKSANAAN ANGGARAN 2025
Tanggal Rilis Berita : 14 Februari 2025, Pukul 08:21 WIB, Telah dilihat 59 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Ketua, Sekretaris, dan Pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi bersama Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI pada Kamis, 13 Februari 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti di Media Center. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran. "Kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan arahan pemerintah," ungkap Ketua Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.41.04

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk mencapai efisiensi yang diinginkan. Rapat dibuka dengan sambutan oleh H. Sahwan, S.H., M.H., sebagai Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk meningkatkan efektivitas layanan publik. "Kita harus berkomitmen untuk mengurangi pemborosan dan memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.41.03

Tindak lanjut dari Instruksi Presiden ini mencakup efisiensi belanja barang sebesar 40% dari pagu Rp 2,9 triliun. Selain itu, efisiensi belanja modal ditargetkan mencapai 85% dari pagu Rp 1,2 triliun. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selanjutnya, H. Sahwan menjelaskan rincian total blokir Mahkamah Agung untuk tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 2,2 triliun.

"Blokir ini akan dilakukan dalam dua tahap untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik," jelasnya. Sebagai penutup, H. Sahwan mengingatkan semua peserta tentang pentingnya komitmen terhadap efisiensi belanja dalam setiap aspek operasional pengadilan. "Kita harus ingat bahwa setiap tindakan kita berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," tegasnya. Dengan demikian, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.