Jelang Eksekusi Perkara Gugatan Harta Bersama, PA Lumajang Lakukan Koordinasi dengan Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang
Jelang Eksekusi Perkara Gugatan Harta Bersama, PA Lumajang Lakukan Koordinasi dengan Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 18 Februari 2025, Pukul 14:33 WIB, Telah dilihat 40 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Jelang Eksekusi Perkara Gugatan Harta Bersama, PA Lumajang Lakukan Koordinasi dengan Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang

 

 

Lumajang – Panitera Pengadilan Agama (PA) Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti (PA) Lumajang Bapak Achmad Chozin, S.H. melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang pada Selasa, 18 Februari 2025. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kab Lumajang. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka penyelesaian perkara gugatan harta bersama Nomor: 1361/Pdt.G/2024/PA.Lmj.

 

Whats-App-Image-2025-02-18-at-12-37-06-1

 

Dalam koordinasi tersebut, Bapak H. Khadimul Huda memohon ijin ke Kepala Desa Oro-Oro Ombo untuk datang ke Termohon Eksekusi. Selain itu, bertujuan untuk memohon Kepala Desa Oro-Oro Ombo bisa melakukan pendekatan kepada Pihak Termohon Eksekusi. Kepala Desa Oro-Oro Ombo menyambut baik koordinasi ini dan berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

 

Whats-App-Image-2025-02-18-at-12-37-07-1

 

Dalam koordinasi tersebut, Kepala Desa Oro-Oro Ombo memberikan arahan agar penyelesaian perkara gugatan harta bersama tersebut bisa diselesaikan secara damai. Salah satu upaya Pengadilan Agama dalam menangani perkara gugatan harta bersama adalah memaksimalkan upaya damai. Upaya damai ini merupakan cara penyelesaian sengketa yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. 

 

Whats-App-Image-2025-02-18-at-12-37-07


gambar logo google
 

 

Dengan adanya koordinasi ini, PA Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi penyelesaian perkara ini berjalan dengan lancar. Semua proses akan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Bapak H. Khadimul Huda. Dukungan dari desa diharapkan dapat menyelesaikan sengketa di lingkungan peradilan agama demi menciptakan keadilan dan keharmonisan antara para pihak yang bersengketa.