PA Kab. Malang Ikuti Focus Group Discussion dengan Badan Pusat Statistik Bahas Kabupaten Malang Dalam Angka 2025
PA Kab. Malang Ikuti Focus Group Discussion dengan Badan Pusat Statistik Bahas Kabupaten Malang Dalam Angka 2025
Tanggal Rilis Berita : 18 Februari 2025, Pukul 14:36 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 18 Februari 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, yang diadakan secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan membahas data terbaru terkait "Kabupaten Malang dalam Angka 2025", yang merupakan publikasi statistik tahunan dari BPS yang berisi berbagai informasi penting mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan demografi di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh Panitera Muda Hukum - Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan - Junaidi Syampurno, S.H. dan Pranata Komputer - Hanum Shirotu Nida, S.Kom.

FGD yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk perwakilan dari pengadilan agama, instansi pemerintah lainnya, serta pihak terkait dalam pengelolaan data statistik di Kabupaten Malang. Acara ini dimulai dengan sambutan oleh Kepala BPS Kabupaten Malang - Erny Fatma Setyoharini. “Kabupaten Malang Dalam Angka merupakan publikasi tahunan BPS Kabupaten Malang yang menyajikan beragam jenis data unggulan yang bersumber dari hasil kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus”, ujar Beliau.

Whats-App-Image-2025-02-18-at-14-30-53-1

Acara dilanjutkan dengan paparan mengenai metodologi pengumpulan data serta perubahan signifikan yang tercatat dalam publikasi "Kabupaten Malang dalam Angka 2025". Proses Bisnis Penyusunan Kabupaten Malang Dalam Angka yakni perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan diseminasi. Syarat data yang baik yakni data harus objektif, relevan, representative, reliable, error kecil dan tepat waktu. Data yang berkualitas akan menjadi bahan baku utama penyusunan kebijakan, sedangkan tata kelola yang tepat akan mendorong efektifitas dan value added dari pemanfaatan data itu sendiri.

Data yang memiliki standard kualitas dan tata kelola yang baik dapat di bagipakaikan bersama dalam perencanaan, penyusunan kebijakan dan evaluasi yang berbasis bukti (evident based). Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai sarana untuk mengakselerasi pengembangan proses bisnis statistik agar kualitas dan tata kelola datanya terstandar dan memiliki keterbandingan. Selain itu, dalam FGD ini juga dibahas mengenai pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dalam pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Malang. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat proses pembangunan yang berbasis data di Kabupaten Malang.